Suara.com - Sebanyak enam titik panas kebakaran hutan muncul di calon Ibu Kota Negara Baru di Kabupaten Penajam Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Keenam titik panas itu sanggat berpotensi menyebabkan kebakaran hutan.
Kepala Ex-Officio Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar meminta asyarakat diminta mewaspadai risiko kebakaran hutan dan lahan. Sebab musim kering atau kemarau akan berlangsung hingga Oktober 2019.
Hingga saat ini terdapat enam titik panas terpantau di wilayah Penajam Paser Utara berisiko terjadi kebakaran hutan dan lahan, titik panas yang terdeteksi tersebut tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku.
BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat hingga Agustus 2019, terjadi 23 kasus kebakaran lahan di daerah itu dengan luasan yang terdampak mencapai 65 hektare.
Dengan demikian tindakan pencegahan atau antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara. tegas Tohar, sangat penting dilakukan secara serentak.
"Camat, lurah, kepala desa hingga Ketua RT diminta untuk melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat," katanya.
Tohar yang juga Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut menimpali lagi, camat, lurah, kepala desa dan ketua RT menjadi garda terdepan untuk mengantisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya masing-masing.
Seluruh pejabat kewilayahan mulai camat, lurah, kepala desa hingga ketua RT lanjut didiinstruksikan memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media, termasuk di kantor kewilayahan dan tempat-tempat ibadah.
"Ada dua esensi yang perlu ditindaklanjuti , yakni upaya antisipasi dan tindakan penanganan bencana yang dilakukan secara bersama-sama," jelas Tohar.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, 200 Ribu Hektare Lahan di Penajam Paser Utara Milik Negara
Masyarakat dan perusahaan diminta ikut menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan apalagi tanpa pengawasan, sebab dampaknya cukup luas termasuk merusak ekosistem hewan di sekitar.
Setiap perusahaan diminta jangan hanya melindungi wilayahnya saja, tetapi juga harus berpartisipasi membantu melindungi masyarakat sekitar saat terjadi bencana. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS