Suara.com - Sebanyak enam titik panas kebakaran hutan muncul di calon Ibu Kota Negara Baru di Kabupaten Penajam Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Keenam titik panas itu sanggat berpotensi menyebabkan kebakaran hutan.
Kepala Ex-Officio Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar meminta asyarakat diminta mewaspadai risiko kebakaran hutan dan lahan. Sebab musim kering atau kemarau akan berlangsung hingga Oktober 2019.
Hingga saat ini terdapat enam titik panas terpantau di wilayah Penajam Paser Utara berisiko terjadi kebakaran hutan dan lahan, titik panas yang terdeteksi tersebut tersebar di Kecamatan Penajam, Waru, Babulu dan Sepaku.
BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat hingga Agustus 2019, terjadi 23 kasus kebakaran lahan di daerah itu dengan luasan yang terdampak mencapai 65 hektare.
Dengan demikian tindakan pencegahan atau antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara. tegas Tohar, sangat penting dilakukan secara serentak.
"Camat, lurah, kepala desa hingga Ketua RT diminta untuk melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat," katanya.
Tohar yang juga Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut menimpali lagi, camat, lurah, kepala desa dan ketua RT menjadi garda terdepan untuk mengantisipasi risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya masing-masing.
Seluruh pejabat kewilayahan mulai camat, lurah, kepala desa hingga ketua RT lanjut didiinstruksikan memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media, termasuk di kantor kewilayahan dan tempat-tempat ibadah.
"Ada dua esensi yang perlu ditindaklanjuti , yakni upaya antisipasi dan tindakan penanganan bencana yang dilakukan secara bersama-sama," jelas Tohar.
Baca Juga: Ibu Kota Pindah, 200 Ribu Hektare Lahan di Penajam Paser Utara Milik Negara
Masyarakat dan perusahaan diminta ikut menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan apalagi tanpa pengawasan, sebab dampaknya cukup luas termasuk merusak ekosistem hewan di sekitar.
Setiap perusahaan diminta jangan hanya melindungi wilayahnya saja, tetapi juga harus berpartisipasi membantu melindungi masyarakat sekitar saat terjadi bencana. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum