Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku tidak akan memberhentikan stafnya yang sempat salah menyebarkan siaran pers tentang cuitan pengacara HAM dan pendamping mahasiswa Papua, Veronica Koman pada 19 Agustus 2019 lalu.
Rudiantara masih memberi toleransi terhadap staf tersebut, dia bahkan menduga anak buahnya itu sedang keletihan sehingga tidak perlu diberhentikan namun cukup ditegur.
“Saya sudah kasih tahu nih, yang bersangkutan mungkin lagi capek, ya sudah. Kalau perlu ditraining, ditraining. Itu saja, tegurannya bukan berarti diberhentikan,” kata Rudiantara kepada wartawan di Kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).
Dia memaklumi kesalahan anak buahnya tersebut sehingga tidak melakukan pemberhentian.
"Ya namanya setiap orang ada kekurangan, saya juga ada kekurangan, yang penting bagaimana caranya memperbaiki yang bersangkutan," ucapnya.
Sebelumnya, Kominfo mengaku telah membuat siaran pers yang salah dalam mencap tweet Veronica Koman sebagai hoaks.
Siaran pers itu berjudul "[HOAKS] Polres Surabaya Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua" dengan gambar tangkapan layar cuitan Veronica yang diberi stempel merah bertuliskan “Disinformasi" dan disebar pada 19 Agustus 2019.
Kominfo menulis bahwa telah beredar kabar adanya penculikan dua mahasiswa yang ditangkap hanya karena mengantarkan makanan untuk penghuni asrama mahasiswa Papua yang dikepung oleh petugas Polres Surabaya.
Veronica Koman membantah telah menyebut “penculikan” dalam cuitannya. “Twit saya tidak menyebutkan bahwa 2 pengantar makan tersebut diculik, namun ditangkap. Saya bicara berdasarkan definisi KUHAP. Bahkan 2 orang tersebut menandatangani BAP. Apa itu namanya bukan ditangkap?” tuturnya.
Baca Juga: Anggota DPR Dapil Papua Barat : Perlu Kanalisasi Isu Papua
Dia pun meminta agar Kominfo memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terbuka karena telah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Dapil Papua Barat : Perlu Kanalisasi Isu Papua
-
Korban Kerusuhan Papua Diguyur Bantuan Senilai Rp 28 Miliar
-
Prabowo: Saya Yakin Pemerintah Sudah Merancang yang Terbaik untuk Papua
-
PBB Desak Pemerintah Buka Dialog Dengan Rakyat Papua, Menkopolhukam: Sudah
-
Akun Pembunuh Gadis Baduy Diserbu dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden