Suara.com - Aparat Polsek Metro Tanah Abang menangkap 10 orang terkait kasus pemalakan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebelumnya, mereka sempat meresahkan pengguna jalan dan pedagang di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang atas aksi pemalakan.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan empat orang resmi ditetapkan sebagao tersangka. Mereka adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), dan M Iqbal Agus (21).
"Kami sudah amankan sepuluh orang. Terutama mereka yang sering nongkrong dan sering melakukan pemalakan di sekitar pasar Blok F Tanah Abang," kata Lukman di Polsek Metro Tanah Abang, Jumat (6/9/2019).
Lukman mengatakan para preman Tanah Abang tersebut kerap beraksi di pintu keluar Blok F Tanah Abang atau di pasar Tasik Tanah Abang. Mereka biasanya mengarahkan kendaraan mobil box serupa juru parkir.
Dari modus itu, mereka melakukan pemerasan terhadap para pengendara mobil box.
"Jadi modusnya mereka ini menunggu para pedagang tasik yang keluar dari Blok F. Memang setiap hari Senin dan Kamis, para pedagang dari Tasik ini berjualan. Mereka sengaja melakukan modus mengatur lalu lintas, namun dengan meminta imbalan," sambungnya.
Lukman menyebut, para pengendara mobil box kerap memberi imbalan dari Rp 500 hingga Rp 2.000. Namun, mereka menolak jumlah tersebut dan meminta uang lebih secara paksa.
Tak jarang, mereka mengejar dan menggedor kaca mobil jika diberi uang tak sesuai. Kepada polisi, para tersangka mengaku meraup untuk senilai Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu dalam sehari beraksi.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah baramg bukti seperti pecahan uang ribuan, jaket beserta tas yang digunakan pelaku menyimpan uang. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 368 Tentang Kekerasan dengan ancaman hukum lima tahun penjara.
Baca Juga: Pak Ogah Palak Pengendara, Apa Kerja Satpol PP di Tanah Abang?
Berita Terkait
-
Pak Ogah Palak Pengendara, Apa Kerja Satpol PP di Tanah Abang?
-
Pak Ogah Tanah Abang Palak Pengendara, Sudin Perhubungan Hanya Bisa Nonton
-
Kerap Palak Pengendara, Dua Preman Tanah Abang Diringkus Polisi
-
Soal Gugatan Jalan Jati Baru, Anies: Keputusan MA Sudah Kedaluwarsa
-
Sudah Bangun Sky Bridge, PSI Minta Anies Konsisten Benahi PKL
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi
-
Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara
-
Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI
-
Tak Punya Utang, Total Harta Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Tembus Rp27,9 Miliar
-
Laporan UNICEF: Satu Anak Palestina Meninggal Tiap Pekan, 85 Persen Ulah Israel
-
PSI Siap Kawal Jokowi Safari ke Penjuru Nusantara, Bestari Barus: Sudah Agenda Sejak Awal
-
Nasib Anggota DPRD Jember yang Kepergok Main Game Saat Rapat Akan Diputuskan Hari Ini
-
Hujan Lebat Disertai Petir Intai Langit Jabodetabek Hari Ini
-
Bestari Barus Tegaskan Jokowi Bagian dari PSI: Akan Turun ke Masyarakat pada Saatnya
-
Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara