Suara.com - Aparat Polsek Metro Tanah Abang menangkap 10 orang terkait kasus pemalakan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebelumnya, mereka sempat meresahkan pengguna jalan dan pedagang di kawasan Blok F Pasar Tanah Abang atas aksi pemalakan.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan empat orang resmi ditetapkan sebagao tersangka. Mereka adalah Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), dan M Iqbal Agus (21).
"Kami sudah amankan sepuluh orang. Terutama mereka yang sering nongkrong dan sering melakukan pemalakan di sekitar pasar Blok F Tanah Abang," kata Lukman di Polsek Metro Tanah Abang, Jumat (6/9/2019).
Lukman mengatakan para preman Tanah Abang tersebut kerap beraksi di pintu keluar Blok F Tanah Abang atau di pasar Tasik Tanah Abang. Mereka biasanya mengarahkan kendaraan mobil box serupa juru parkir.
Dari modus itu, mereka melakukan pemerasan terhadap para pengendara mobil box.
"Jadi modusnya mereka ini menunggu para pedagang tasik yang keluar dari Blok F. Memang setiap hari Senin dan Kamis, para pedagang dari Tasik ini berjualan. Mereka sengaja melakukan modus mengatur lalu lintas, namun dengan meminta imbalan," sambungnya.
Lukman menyebut, para pengendara mobil box kerap memberi imbalan dari Rp 500 hingga Rp 2.000. Namun, mereka menolak jumlah tersebut dan meminta uang lebih secara paksa.
Tak jarang, mereka mengejar dan menggedor kaca mobil jika diberi uang tak sesuai. Kepada polisi, para tersangka mengaku meraup untuk senilai Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu dalam sehari beraksi.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah baramg bukti seperti pecahan uang ribuan, jaket beserta tas yang digunakan pelaku menyimpan uang. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 368 Tentang Kekerasan dengan ancaman hukum lima tahun penjara.
Baca Juga: Pak Ogah Palak Pengendara, Apa Kerja Satpol PP di Tanah Abang?
Berita Terkait
-
Pak Ogah Palak Pengendara, Apa Kerja Satpol PP di Tanah Abang?
-
Pak Ogah Tanah Abang Palak Pengendara, Sudin Perhubungan Hanya Bisa Nonton
-
Kerap Palak Pengendara, Dua Preman Tanah Abang Diringkus Polisi
-
Soal Gugatan Jalan Jati Baru, Anies: Keputusan MA Sudah Kedaluwarsa
-
Sudah Bangun Sky Bridge, PSI Minta Anies Konsisten Benahi PKL
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan