Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menganggap Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPRD atau UU MD3 yang disetujui DPR RI untuk direvisi merupakan sinyal dari Presiden Joko Widodo.
Sinyal yang dimaksud Fahri adanya keinginan Jokowi untuk merekonsiliasi seluruh partai yang ada di Parlemen usai Pemilu 2019, melalui usulan revisi UU MD3 yang disetujui oleh seluruh fraksi di DPR RI.
"Kalau terkait dengan UU MD3, saya sederhana mau menangkapnya sebagai mungkin sinyal rekonsiliasi dari presiden Jokowi. Sehingga memberikan kesempatan kepada semua pimpinan partai untuk duduk di MPR," jata Fahri kepada wartawan, Jumat (6/9/2019).
Meski demikian, Fahri tidak mempersoalkan jika seluruh fraksi nantinya bakal mendapat kursi pimpinan MPR dari hasil revisi UU MD3.
"Saya kira enggak ada masalah kalau presiden memang setuju untuk itu," kata dia.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan revisi terhadap Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, dan DPRD (UU MD3).
Kesepakatan untuk merevisi UU MD3 itu diketok dalam rapat paripurna hari ini. Dengan begitu diketahui DPR menyetujui dua revisi undang-undang sekaligus, setelah sebelumnya diberitakan DPR setuju terhadap revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelum disahkan, Wakil Ketua DPR Utut Adianto yang memimpin rapat terlebih dahulu meminta setiap fraksi untuk menyampaikan pandangannya secara tertulis.
Selanjutnya Utut melempar pertanyaan kepada anggota dewan terkait persetujuan mereka ihwal revisi UUD MD3.
Baca Juga: Jokowi Kerap Bagi-bagi Sepeda, Iriana Bagikan HP hingga Laptop ke Taruna
"Apakah usulan penyusunan perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2018 tersebut dapat disetujui untuk menjadi RUU usulan DPR?" ujar Utut yang Kamis (5/9/2019).
Hal itu kemudian disahuti oleh anggota dewan dengan ucapan setuju.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kurir Sabu Berkedok Kondektur Bus Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Botol Permen
-
Mati Listrik di Cirendeu Sudah Pulih, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Minky Momo Rilis OVA Baru, Soroti Kekuatan Mimpi dan Harapan di Era Digital
-
Kronologi Kakek 70 Tahun Tewas Saat Kencan di Hotel Parangtritis
-
Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z
-
Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness