Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyesalkan pengesahan pembahasan Revisi UU KPK oleh DPR RI. Laode menuding revisi tersebut ada maksud tersembunyi.
Laode mengatakan pembahasan revisi UU KPK cacat karena prosesnya yang tidak transparan. Seharusnya pemerintah dan parlemen memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terutama soal transparansi.
"Kalau semua mengerjakan melalui yang tertutup -tertutup seperti itu memangnya ada yang mau ditutup-tutupi? Tanyalah masyarakat Indonesia. Apakah itu sesuai dengan aspirasi masyarakat ?" kata Laode usai bertemu dengan anggota DPRD Kota Malang pada Jumat (6/9/2019).
Ia meyakini, segala hal yang dimulai dengan ketertutupan, ada sesuatu yang ingin disembunyikan dari publik atau masyarakat.
"Bukannnya kami defensif, tapi kalau mau mengubah UU KPK, maka dikonsultasikan kepada masyarakat Indonesia. Yang memilih (DPR) kan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, lanjut Laode, KPK juga tak pernah diajak bicara terkait revisi UU tersebut.
"KPK enggak pernah diajak ngomong, tiba-tiba kita sudah lihat ada draf-nya lengkap seperti itu. Ketua DPR kita konsultasikan katanya tidak mengetahui. Presiden ditanyai oleh teman-teman media juga tidak mengetahui," sambung dia.
Menuru Laode hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan pemerintah dan legislatif dalam pemberantasan korupsi.
"Itu pertanyaan besar dari KPK dan masyarakat Indonesia menilai keseriusan pemerintah dan parlemen dalam mencegah dan memberantas korupsi," tutupnya.
Baca Juga: Kirim Surat ke Jokowi, Saut Minta Revisi UU KPK Dipertimbangkan
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!