Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyesalkan pengesahan pembahasan Revisi UU KPK oleh DPR RI. Laode menuding revisi tersebut ada maksud tersembunyi.
Laode mengatakan pembahasan revisi UU KPK cacat karena prosesnya yang tidak transparan. Seharusnya pemerintah dan parlemen memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terutama soal transparansi.
"Kalau semua mengerjakan melalui yang tertutup -tertutup seperti itu memangnya ada yang mau ditutup-tutupi? Tanyalah masyarakat Indonesia. Apakah itu sesuai dengan aspirasi masyarakat ?" kata Laode usai bertemu dengan anggota DPRD Kota Malang pada Jumat (6/9/2019).
Ia meyakini, segala hal yang dimulai dengan ketertutupan, ada sesuatu yang ingin disembunyikan dari publik atau masyarakat.
"Bukannnya kami defensif, tapi kalau mau mengubah UU KPK, maka dikonsultasikan kepada masyarakat Indonesia. Yang memilih (DPR) kan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, lanjut Laode, KPK juga tak pernah diajak bicara terkait revisi UU tersebut.
"KPK enggak pernah diajak ngomong, tiba-tiba kita sudah lihat ada draf-nya lengkap seperti itu. Ketua DPR kita konsultasikan katanya tidak mengetahui. Presiden ditanyai oleh teman-teman media juga tidak mengetahui," sambung dia.
Menuru Laode hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan pemerintah dan legislatif dalam pemberantasan korupsi.
"Itu pertanyaan besar dari KPK dan masyarakat Indonesia menilai keseriusan pemerintah dan parlemen dalam mencegah dan memberantas korupsi," tutupnya.
Baca Juga: Kirim Surat ke Jokowi, Saut Minta Revisi UU KPK Dipertimbangkan
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta