Menurut Hartono semua sampah domestik akan bisa diolah oleh alat yang disebut-sebut masih satu-satunya di Indonesia tersebut.
Nilai keuntungan bagi Cilacap, nantinya paling utama tidak ada sampah di TPA. Artinya, semua sampah yang masuk ke TPA Tritih Lor akan dapat diolah semua, karena kapasitas alat memadahi.
Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, sampah yang masuk ke TPA Tritih Lor berkisar 120-130 ton per hari.
“Kapasitas yang sudah dioperasionalkan (uji) 120 ton per hari. Tapi kita ada mesin yang spesifikasinya 50 ton per jam. Jadi ketika bisa dimaksimalkan kemampuan kerja mesin, itu bisa 400 ton per hari. Dan bisa dimaksimalkan lagi hingga berkisar 600 ton per hari,” kata dia.
Lantas, kapan alat tersebut sudah bisa beroperasi total? Hartono mengatakan, pihaknya masih menunggu berita penyerahan RDF yang sampai saat ini statusnya masih milik KLHK.
“Kalau sudah diserahterimakan, baru kita akan mengolah secara full di sini,” kata dia.
Hartono menceritakan, awalnya bantuan RDF merupakan inisiasi dari Pemerintah Kerajaan Denmark melalui PT Holcim (sekarang PT SBI) lalu ke Pemkab Cilacap.
“Sebetulnya Denmark mau membantu langsung ke Pemkab Cilacap. Namun karena ada mekanisme-mekanisme antarnegara, sehingga tetap melewati (proses) antarpemerintah, yang dalam hal ini Pemerintah Indonesia diwakili oleh KLHK.
Sehingga untuk saat ini, barang ini statusnya milik Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini KLHK yang untuk kemudian diserahkan ke Pemkab Cilacap,” kata dia.
Baca Juga: Anies Sebut Pelindo II Halangi Petugas Bersihkan Sampah di Kampung Bengek
Lantas, berapa biaya untuk operasional penyiapan alat hingga tempatnya? Hartono mengatakan, total biaya yang sudah dialokasikan berkisar Rp 86 miliar.
“Proses dimulai tahun 2016. Dari Pemkab Cilacap pertama menyediakan lahan, sekitar 3 hektare. Kemudian dalam mendesain alat dan hingga pemanfaatannya kita melibatkan PT SBI maupun pihak terkait,” kata dia.
Kontributor : Teguh Lumbiria
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pagi Ini Jakarta Dikepung Genangan Lagi, Layanan Mikrotrans Ambyar dan Lalu Lintas Cawang Lumpuh
-
BGN Luncurkan Mak Comblang Project, Petani Disambungkan Langsung ke Dapur MBG
-
Mekanisme dan Jadwal TKA 2026 untuk Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026/2027
-
Intip Oleh-oleh Prabowo dari Kunjungan di London: Ada Capaian Investasi hinga Pendidikan?
-
Suara dari Swiss: Harapan Besar Diaspora di Balik Kehadiran Prabowo di Forum Davos
-
Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN
-
Laporan Suara.com dari Swiss: Prabowo Siap Hadir di World Economic Forum 2026
-
Dari Kenaikan PBB hingga Uang di Dalam Karung: Puncak Drama Bupati Pati Sudewo
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC