Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sebagian kawasan Kampung Bengek, Muara Baru, Jakarta Utara yang dipenuhi sampah merupakan lahan milik PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo II. Namun saat ingin dibersihkan oleh petugas, Anies menyebut pihak Pelindo II mencoba menghalang-halangi.
Anies mengatakan, para petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta sempat bisa bekerja pada hari Sabtu dan Minggu lalu. Tetapi setelah itu petugas tidak dapat melakukan pembersihan lagi karena dilarang masuk.
"Dinas LH lagi bicara dengan Pelindo karena Pelindo mengahalangi petugas kita masuk. Hari sabtu dan minggu mereka bisa bekerja, tapi kemarin ketika mau bekerja enggak bisa lagi," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
Dalam pembicaraan antara DLH dengan Pelindo II, Anies akan meminta agar Perusahaan BUMN itu ikut membersihkan sampah di lahan tersebut. Pihak DLH hanya akan memantau proses pembersihannya.
"Gini, kita itu mau ambil tanggung jawab kalau anda (Pelindo) tak bisa bersihkan, kami bersihkan," kata Anies.
Namun jika pihak Pelindo II tidak bisa menyanggupi, maka DLH akan membersihkannya. Ia meminta agar Pelindo mengizinkan para petugas untuk masuk ke kawasan itu.
"Tapi kalau belum kita bersihkan gitu, kan baik kita," pungkasnya.
Diketahui, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup kerap mendapat keluhan soal menumpuknya sampah di Kampung Bengek. Pasalnya pembersihan menjadi sulit dilakukan karena lahan yang penuh sampah itu milik salah satu perusahaan di Jakarta.
Sampah tersebut menumpuk sepanjang 2 hektare dan memenuhi sekitar rumah warga. Pihak DLH lantas telah melakukan pengangkutan sampah mencapai 66 kubik pada kawasan ini.
Baca Juga: Obor Lampu di JMF, Gubernur Anies: Perpaduan Modern dan Tradisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel