Suara.com - Terdakwa kasus kepemilikan empat pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal, Kivlan Zen mengajukan permohonan izin berobat kepada ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2019).
Permohonan itu disampaikan Kivlan Zen seusai jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kivlan Zen mengajukan izin berobat ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Sambil terbatuk-batuk Kivlan Zen memohon agar ketua majelis hakim mengabulkan permohonannya itu.
"Kalau yang Mulia memperkenankan, boleh kami dirujuk dulu untuk berobat," kata Kivlan.
Pengacara Kivlan, Tonin Tachta juga menyerahkan surat permohonan izin berobat kepada majelis hakim. Tonin mengungkapkan bahwasanya Kivlan Zen telah diperiksa kesehatannya di klinik Rutan Pomdam Jaya Guntur dan diharuskan untuk dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto.
"Rujukannya ke RSPAD yang bisa menangani penyakit-penyakit yang diduga perlu pengobatan ataupun pengecekan," kata Tonin.
Atas permohonan izin berobat tersebut, ketua majelis hakim Haryono meminta kuasa hukum Kivlan Zen agar menyertakan surat riwayat pengobatan Kivlan Zen bersamaan dengan eksepsi atau nota keberatan pada sidang selanjutnya, Kamis (26/9/2019) mendatang.
"Riwayat pengobatan lebih lanjut tolong dilampirkan juga. Silakan diajukan dan dilampirkan penuntut umum," kata Haryono.
Sebelumnya, Kivlan Zen didakwa telah memiliki empat pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal.
Baca Juga: Proses Mediasi Kivlan Zen dan Wiranto Diwarnai Keributan, Ini Pemicunya
Atas perbuatannya itu, Kivlan Zen didakwa telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Kivlan Zen pun didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Tak Terima Dakwaan Jaksa, Kivlan Zen Ajukan Eksepsi
-
Diupah Rp 25 Juta, Orang Ini Diutus Kivlan Zen Buntuti Wiranto dan Luhut
-
Intai Wiranto dan Luhut, Habil Marati Pesan Ini ke Orang Suruhan Kivlan Zen
-
Bermula di Lubang Buaya, Kivlan Beli 4 Senpi dan 117 Peluru Tajam Ilegal
-
Dipeluk Sang Istri, Sidang Perdana Kivlan Zen Banjir Air Mata
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf