Suara.com - Habil Marati disebut memberikan uang ratusan juta kepada terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen. Habil Marati bahkan sempat berpesan bahwa uang diberikannya itu untuk kepentingan bangsa dan negara.
Hal itu diungkapkan oleh jaksa penuntut umum Fahtoni saat membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/9/2019).
Fahtoni mengungkapkan awalnya Habil Marati memberikan uang sebesar SGD 15 ribu kepada Kivlan Zen.
Kemudian Kivlan Zen bertemu dengan seseorang bernama Helmi Kurniawan alias Iwan di Rumah Makan Padang Sederhana, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 9 Februari 2019. Kivlan lantas menyuruh Helmi untuk menukarkan uang tersebut ke money changer.
"Terdakwa (Kivlan Zen) menyerahkan uang sejumlah SGD 15 ribu yang berasal dari pemberian saksi Habil Marati kepada saksi Helmi Kurniawan alias Iwan dan meminta saksi Helmi Kurniawan alias Iwan untuk menukarkan uang tersebut di money changer dalam bentuk rupiah," kata Fahtoni.
Kemudian, Helmi pun menukarkan uang 15 ribu dollar Singapura itu ke Money Changer Dollar Time Premium Forexindo. Uang sebesar Rp 151,5 juta hasil penukaran itu pun diserahkan kembali oleh Helmi kepada Kivlan Zen.
Kivlan Zen kemudian mengambil uang sebesar Rp 6,5 juta untuk keperluan pribadi. Sedangkan sisanya, yakni sebesar Rp 145 juta diberikan kepada Helmi untuk membeli senjata dan keperluan operasional lainnya termasuk memata-matai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan.
"Saksi Helmi menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta yang berasal dari terdakwa (Kivlan) kepada saksi Tajudin alias Udin sebagai biaya operasional survei dan pemantauan guna memata-matai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan," katanya.
Setelah itu, kata Fahtoni, Habil Marati bertemu dengan Helmi atas suruhan Kivlan Zen, di Saigon Cafe Pondok Indah Mall pada 10 Maret 2019. Ketika itu, Habil Marati disebut menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada Helmi.
Baca Juga: Kivlan Zen Terserang Strok di Tahanan
Adapun, lima hari kemudian yakni pada 15 Maret 2019 kembali bertemu dengan Helmi di lokasi yang sama. Kali ini, Habil Marati disebutnya memberikan uang sebesar Rp 50 juta. Kepada Helmi, Habil Marati disebut Fathoni sempat berpesan bahwa uang tersebut diberikan untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Saksi Habil Marati memberi saksi Helmi Kurniawan alias Iwan uang sebesar Rp 50 juta dan mengatakan bahwa uang tersebut dibutuhkan saksi Helmi Kurniawan untuk kepentingan bangsa dan negara, dan berpesan agar saksi Helmi Kurniawan alias Iwan agar tetap semangat," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Kivlan Zen didakwa telah memiliki empat pucuk senjata api dan 117 peluru ilegal.
Atas perbuatannya itu, Kivlan Zen didakwa telah melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, Kivlan Zen pun didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Bermula di Lubang Buaya, Kivlan Beli 4 Senpi dan 117 Peluru Tajam Ilegal
-
Dipeluk Sang Istri, Sidang Perdana Kivlan Zen Banjir Air Mata
-
Sidang Perdana Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zein Lambaikan Tangan
-
Kivlan Zen Pakai Kursi Roda di Sidang Perdana Kepemilikan Senjata Api
-
Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi Kivlan Zen Digelar Hari Ini
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Gercep! Buntut Keracunan Massal, Presiden Prabowo 'Ketok Palu' Aturan Baru MBG Sebelum 5 Oktober
-
Vivo dan BP AKR Batal Beli BBM Pertamina, Protes Kandungan Etanol
-
Keluar Penjara Dalih Operasi Ambeien, Kejagung Klaim Nadiem Makarim Tetap Diborgol Selama di RS
-
Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook Besok, Bakal Ada Kejutan?
-
MQK Internasional Perdana di Indonesia, Menag Soroti Ekoteologi untuk Atasi Krisis Iklim
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Jokowi Beri Arahan ke Petinggi PSI di Bali, Resmi Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
-
Tragedi Al Khoziny Disorot Dunia, Media Asing Laporkan Kepanikan Orang Tua dan Penyelamatan Santri
-
Ngamuk Kontrak Sekuriti tak Diperpanjang, Pria di Serang Ajak 3 Teman Rusak Aset Pabrik