Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui usulan dari tokoh Papua terkait pemekaran wilayah di Provinsi Papua. Tetapi, hal itu belum dibahas lebih jauh oleh Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum ada pembahasan lanjutan. Tjahjo mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap aturan perundang-undangan mengenai pemekaran wilayah.
"Ya sudah memerintahkan kepada Kemendagri untuk melakukan pengecekan terkait dengan undang-undangnya. Kemarin kan atas aspirasi tokoh-tokoh Papua kepada Bapak Presiden, tugas pemerintah menampung dan kami sedang mencari dasar hukumnya karena itu kan kalau kaitan pemekaran dalam tanda petik provinsi sudah diatur di undang-undang," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
"Undang-undang tersendiri tahun 1999 kalau enggak salah, dasarnya itu. Jadi bukan istilahnya daerah otonomi baru karena sudah diatur dalam undang tahun 1999," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan dari tokoh Papua terkait permintaan pemekaran wilayah di Provinsi Papua. Jokowi pun menyetujui dua atau tiga wilayah dari lima wilayah yang diusulkan tokoh Papua.
Hal tersebut dikatakan Jokowi saat merespon aspirasi tokoh Papua saat pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tapi bapak menyampaikan, tambahan lima. Ini total atau tambahan? Saya iya, tapi mungkin tidak lima (wilayah) dulu. Mungkin kalau nggak dua (atau) tiga," ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Meski demikian, Jokowi menyebut pemerintah harus melakukan kajian terkait usulan pemekaran wilayah tersebut. Sebab kata dia, pemekaran wilayah diatur dalam perundang-undangan.
"Ini kan perlu ada kajian. Karena UU-nya mendukung ke sana dan saya memang ada usulan itu dari bawah," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Janji Tak Bikin Pembatasan Tak Perlu Terhadap KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!