Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pemegang saham Siam Group Golding, Lukma Neska.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut pelarangan ke luar negeri tersebut dilakukan usai lembaga antirasuah tersebut mengungkap kasus suap mafia migas terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) yang menjerat mantan Managing Director PES dan mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Bambang Irianto.
"KPK telah mengirimkan surat pelarangan ke luar negeri terhadap satu orang, yaitu Lukma Neska, pemegang saham dari Siam Group Holding," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2019).
Pencegahan ini dilakukan KPK, lantaran Lukma Neska diduga mengetahui kasus suap yang menjerat Bambang eks Direktur Utama Petral.
Siam Group yang berkedudukan di negara British Virgin Island sengaja didirikan Bambang untuk menampung uang suap yang diterimanya dari Kernel Oil.
Tersangka Bambang diketahui telah menerima suap sebesar USD 2,9 juta dari kernel oil dari periode 2010-2013.
Febri menyatakan, larangan Lukma Neska bepergian ke luar negeri berlaku selama enam bulan terhitung sejak 2 September 2019. Dengan demikian, Lukma setidaknya tidak dapat bepergian ke luar negeri hingga Maret 2020 mendatang.
"Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung 2 September 2019," ujar Febri.
Baca Juga: Suap Lintas Negara, Eks Dirut Petral Gunakan Perusahaan Cangkang
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sok Jagoan di Tol JORR! Pengemudi Ngamuk Pukul Spion Pakai Besi, Polisi Buru Pelaku
-
Duduk Perkara Duel Maut Selebgram Brunei di Blok M: Cuma Gara-gara Ditegur, Nyawa Melayang
-
Donald Trump: Tidak Ada Satu Negara Pun Boleh Kendalikan Selat Hormuz
-
Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran di Jabar, Binokasih Mulang Salaka Tandai Pembukaan di Sumedang
-
Hutan Bukan Milik Negara: Mengapa Masyarakat Adat Papua Menolak Skema Perhutanan Sosial?
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan