Suara.com - Jenazah Presiden ketiga RI, BJ Habibie akan dibawa ke rumah duka dari RSPAD Gatot Soebroto. Sebelum diberangkatkan, Jenazah Habibie sempat disalatkan terlebih dahulu.
Pantauan Suara.com di lokasi, keluarga Habibie beserta kerabatnya ikut melaksanakan salah jenazah. Beberapa tokoh serta aparat keamanan juga ikut menyalatkan jenazah Habibie.
Selain itu terlihat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ikut mendatangi rumah jenazah.
Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin juga ikut bersama rombongan.
Mobil jenazah sudah disiapkan di rumah jenazah santosa, kawasan RSPAD. Mobil jenazah sudah terparkir di depan pintu rumah jenazah.
Terlihat beberapa personil kepolisian hilir mudik bersama Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
Persiapan mengantar keberangkatan jenazah Habibie sedang dilakukan.
Pemulangan jenazah Habibie ke rumah duka akan melibatkan iring-iringan mobil. Jenazah Habibie akan dibawa ke rumah duka di Blok L15/7, Jalan Patra Kuningan XIII Blok L15/7 Nomor 5, RT 6, RW 4, Kuningan Timur, Jakarta Selatan.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Detik-detik Kedatangan Jenazah BJ Habibie di Rumah Duka
Berita Terkait
-
Di Sebelah Istri, Ini Rute Iring-iringan Pemakaman Habibie di TMP Kalibata
-
Indonesia Berkabung, Bendera Setengah Tiang Bakal Berkibar Selama 3 Hari
-
Mengenang Kepergian, JK Unggah Foto Habibie Berbatik Cokelat
-
Ikut Berduka, FPI: Habibie Tak Pernah Campur Adukkan Agama dengan yang Lain
-
Jenazah BJ Habibie Akan Dibawa ke Rumah Duka, Ini Rute Perjalanannya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang