Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ikut menyampaikan belasungkawa atas mangkatnya Presiden ke-3 RI, BJ Habibie pada Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 18.05 WIB.
Selain mengucapkan duka cita, JK juga mengunggah foto kenangan bersama Habibie lewat akun Instagram pribadinya, @jusufkalla.
"Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah JK, menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya atas berpulangnya ke rahmatullah," kata JK.
Namun, JK tak menjelaskan secara rinci kapan dan di mana, momen bersama Habibie yang mengenakan batik warna cokelat lewat unggahan foto tersebut di media sosial.
Diketahui, Habibie wafat di ruang CICU, Paviliun Kartika RSPAD Jakarta Pusat.
Menurut Putera Kedua Habibie, Thareq Kemal Habibie, ayahnya meninggal pukul 18.05 WIB. Ia menyebut penyebabnya adalah faktor usia.
"Saya harus menyampaikan ini, bahwa Ayah saya, Presiden Ketiga RI, BJ Habibie meninggal dunia pukul 18.05 WIB," ujar Thareq di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Ia menyebut faktor lainnya adalah karena jantung yang sudah melemah. Ia mengapresiasi dokter yang sudah berusaha semampunya untuk menyembuhkan Habibie.
Baca Juga: Ikut Berduka, FPI: Habibie Tak Pernah Campur Adukkan Agama dengan yang Lain
Berita Terkait
-
Ikut Berduka, FPI: Habibie Tak Pernah Campur Adukkan Agama dengan yang Lain
-
Jenazah BJ Habibie Akan Dibawa ke Rumah Duka, Ini Rute Perjalanannya
-
Wafat, Menhub: Habibie Aktor Kemajuan Transportasi Indonesia
-
Sempat Dibesuk, Jokowi Kembali Datangi RSPAD Melayat Jenazah Habibie
-
Anak Habibie: Ayah Meninggal Dunia Pukul 18.05 WIB
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?