Suara.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Roby Arya Brata menyetujui rencana DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Roby mengaku sebagai capim KPK yang paling depan menyetujui revisi UU KPK. Bahkan, ia menegaskan sudah mendukung revisi UU KPK tersebut sejak maju sebagai capim KPK pada 2015 lalu.
"Saya paling depan revisi karena sumber masalah di situ. Silakan dicek pertama usul Dewan Pengawas KPK pertama kali saya. Itu didukung Prof Romli (Atmasasmita), Indriyanto (eks Wakil Ketua KPK), dan terakhir Antasari (eks Ketua KPK)," kata Roby saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Menurut Roby, fungsi dewan pengawas penting untuk mencapai checks and balances kewenangan KPK yang luar biasa.
Selain itu, Roby juga setuju apabila KPK memiliki kewenangan penghentian perkara atau SP3, sebab kewenangan SP3 itu merupakan instrumen agar pengusutan kasus korupsi sesuai prinsip HAM.
Menurutnya, banyak penanganan korupsi di KPK tergantung seperti kasus RJ Lino yang telah menyandang status tersangka hampir empat tahun dalam perkara korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.
"Saya punya solusi untuk RJ Lino dan kasus mangkrak (lainnya). Pertama kalau saya masuk akan minta penyidik menuntut bebas RJ Lino kalau tidak ada buktinya. Juga (kasus) orang lain yang mangkrak. Karena pidana bukan hanya menghukum, kalau tidak bersalah harus dibebaskan," jelasnya.
Diketahui, kelima capim KPK tengah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Kamis (12/9/2019) hari ini. Kelima orang tersebut adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri dan Roby Arya.
Sementara kelima capim lainnya yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron dan I Nyoman Wara sudah menjalani fit and proper test pada Rabu (11/9/2019) kemarin.
Baca Juga: Partai Ini Terang-Terangan Dukung Irjen Firli Saat Uji Kelaikan Capim KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember