Suara.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Roby Arya Brata menyetujui rencana DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Roby mengaku sebagai capim KPK yang paling depan menyetujui revisi UU KPK. Bahkan, ia menegaskan sudah mendukung revisi UU KPK tersebut sejak maju sebagai capim KPK pada 2015 lalu.
"Saya paling depan revisi karena sumber masalah di situ. Silakan dicek pertama usul Dewan Pengawas KPK pertama kali saya. Itu didukung Prof Romli (Atmasasmita), Indriyanto (eks Wakil Ketua KPK), dan terakhir Antasari (eks Ketua KPK)," kata Roby saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Menurut Roby, fungsi dewan pengawas penting untuk mencapai checks and balances kewenangan KPK yang luar biasa.
Selain itu, Roby juga setuju apabila KPK memiliki kewenangan penghentian perkara atau SP3, sebab kewenangan SP3 itu merupakan instrumen agar pengusutan kasus korupsi sesuai prinsip HAM.
Menurutnya, banyak penanganan korupsi di KPK tergantung seperti kasus RJ Lino yang telah menyandang status tersangka hampir empat tahun dalam perkara korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.
"Saya punya solusi untuk RJ Lino dan kasus mangkrak (lainnya). Pertama kalau saya masuk akan minta penyidik menuntut bebas RJ Lino kalau tidak ada buktinya. Juga (kasus) orang lain yang mangkrak. Karena pidana bukan hanya menghukum, kalau tidak bersalah harus dibebaskan," jelasnya.
Diketahui, kelima capim KPK tengah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Kamis (12/9/2019) hari ini. Kelima orang tersebut adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri dan Roby Arya.
Sementara kelima capim lainnya yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron dan I Nyoman Wara sudah menjalani fit and proper test pada Rabu (11/9/2019) kemarin.
Baca Juga: Partai Ini Terang-Terangan Dukung Irjen Firli Saat Uji Kelaikan Capim KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan