Suara.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Roby Arya Brata menyetujui rencana DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Roby mengaku sebagai capim KPK yang paling depan menyetujui revisi UU KPK. Bahkan, ia menegaskan sudah mendukung revisi UU KPK tersebut sejak maju sebagai capim KPK pada 2015 lalu.
"Saya paling depan revisi karena sumber masalah di situ. Silakan dicek pertama usul Dewan Pengawas KPK pertama kali saya. Itu didukung Prof Romli (Atmasasmita), Indriyanto (eks Wakil Ketua KPK), dan terakhir Antasari (eks Ketua KPK)," kata Roby saat fit and proper test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Menurut Roby, fungsi dewan pengawas penting untuk mencapai checks and balances kewenangan KPK yang luar biasa.
Selain itu, Roby juga setuju apabila KPK memiliki kewenangan penghentian perkara atau SP3, sebab kewenangan SP3 itu merupakan instrumen agar pengusutan kasus korupsi sesuai prinsip HAM.
Menurutnya, banyak penanganan korupsi di KPK tergantung seperti kasus RJ Lino yang telah menyandang status tersangka hampir empat tahun dalam perkara korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II.
"Saya punya solusi untuk RJ Lino dan kasus mangkrak (lainnya). Pertama kalau saya masuk akan minta penyidik menuntut bebas RJ Lino kalau tidak ada buktinya. Juga (kasus) orang lain yang mangkrak. Karena pidana bukan hanya menghukum, kalau tidak bersalah harus dibebaskan," jelasnya.
Diketahui, kelima capim KPK tengah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Kamis (12/9/2019) hari ini. Kelima orang tersebut adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri dan Roby Arya.
Sementara kelima capim lainnya yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron dan I Nyoman Wara sudah menjalani fit and proper test pada Rabu (11/9/2019) kemarin.
Baca Juga: Partai Ini Terang-Terangan Dukung Irjen Firli Saat Uji Kelaikan Capim KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta