Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memimpin upacara serah terima jabatan atau sertijab di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jumat (13/9/2019).
Sejumlah jabatan dirotasi mulai dari Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Kepala Divisi Hukum, Kepala Divisi Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK), Kapolda Nusa Tenggara Timur sampai Kapolda Sulawesi Selatan.
Brigjen Musyafak dipromosikan sebagai Kapusdokkes Polri. Musyafak menggantikan Irjen Farley Helfrich Arthur Tampi yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Pusdokkes Polri.
Selanjutnya, jabatan Kepala Rumah Sakit Polri diisi oleh Kombes Rusdianto yang sebelumnya menjabat Sespusdokkes Polri.
Sementara, Irjen Raja Erizman yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda NTT digantikan oleh Irjen Hamidin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan. Raja Erizman kekinian menjabat sebagai Kepala Divisi TIK Polri.
Selanjutnya, Irjen Prasta Wahyu Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi TIK Polri kekinian menjabat sebagai Kasespim Lemdiklat Polri. Untuk posisi Kapolda Sulawesi Selatan, saat ini diisi oleh Irjen Guntur Laupe yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri.
Terakhir, jabatan Kepala Divisi Hukum Polri saat ini diisi oleh Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Sertijab ini dilakukan sesuai surat telegram Kapolri yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri nomor Nomor ST/2316/IX/KEP./2019 tertanggal Senin 2 Agustus 2019.
Baca Juga: Soal Tudingan Pelanggaran Irjen Firli, Mabes Polri: Itu Dugaan
Berita Terkait
-
Kapolri: Prajurit TNI di Deiyai Gugur Saat Menjaga Senjata di Mobil
-
Kapolri: Pembatasan Internet di Papua Demi Keamanan Negara
-
Dibacok Teroris JAD di Mapolsek, Ini Pesan Kapolri ke Keluarga Agus
-
JAD Masih Ada di Jatim, Kapolri: Saya Perintahkan Densus 88 Mengejarnya
-
Dibacok Teroris saat Jaga Markas, Kapolri Naikkan Pangkat Agus Jadi Ipda
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi