Suara.com - Waketum Partai Gerindra Arief Poyouno menuding ada dana besar mencapai ratusan miliar yang dialirkan kepada oknum anggota DPR RI. Uang itu bertujuan untuk memuluskan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arief mengatakan dana tersebut sengaja dikumpuljan oleh para pemain proyek pemerintah atau pelaku korupsi yang kemudian bakal didistribusikan kepada oknum anggota legislatif hingga pejabat eksekutif.
"Ada dana besar hingga ratusan miliar yang dikumpulkan para pemain proyek pemerintah dan BUMN korup serta mafia migas dan tambang korup, untuk mengoalkan revisi UU KPK oleh DPR RI dan Pemerintah," ujar Arief Poyouno melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Jumat (13/9/2019).
"Dana tersebut dialirkan kepada oknum-oknum anggota DPR RI di Senayan serta oknum pejabat eksekutif," Poyuono menambahkan.
Poyuono berujar dana besar mafia migas korup juga digunakan untuk membuat para pakar hukum pro pelemahan KPK agar bisa ikut menyusun revisi UU KPK.
Selain itu, dana ratusan miliar juga diduga bakal dipakai untuk memoncerkan jalannya sejumlah aksi yang menyatakan dukungannya atas revisi UU KPK.
"Dana ini juga digunakan untuk mendukung aksi bayaran kelompok masyarakat pengangguran dan tokoh-tokoh politik dan gerakan bayaran untuk pendukungan revisi UU KPK agar terframing di media, agar masyarakat umum menilai bahwa revisi UU KPK memang harus dilakukan segera," kata Poyuono.
Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu tak mau menanggapi pajang lebar terkait tudingan Arief Poyuono yang dinilai tak mendasar. Masinton malah menanyakan kembali informasi Poyuono tersebut.
"Gini, saya sudah kenal lama dengan Arief Puyuono. Sejak kapan informasinya benar? Sejak kapan informasi dari dia itu ada yang benar?" ujar Masinton.
Baca Juga: Irjen Firli Jadi Ketua KPK Terpilih, Jokowi: Sudah Menjadi Kewenangan DPR
Ia menyebut jika apa yang dikatakan oleh Poyuono soal dana besar guna memuluskan revisi UU KPK merupakan infromasi sampah yang enggan untuk ia tanggapi.
"Itu kan cuma informasi sampah semua. Itu informasi sampah, saya gak mau nanggapi informasi sampah," ujar Masinton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka