Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan langkah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerahkan mandat tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi disikapi dengan sederhana. Anggap saja ini sebagai transisi kepemimpinan KPK yang cepat.
Menurut dia, penyerahan mandat pimpinan KPK kepada Presiden, tidak ada dalam aturan UU maka harus diinterpretasikan sebagai pengunduran diri. Ia mengatakan, pimpinan KPK dilantik oleh Presiden, maka mandat itu diserahkan kembali dan otomatis membuat Presiden mengagendakan pergantian dengan pimpinan KPK yang baru.
"Ini dibikin sederhana saja agar transisi kepemimpinan di KPK tidak terlalu lama dan pimpinan baru bisa mulai konsolidasi dan bekerja," kata Fahri di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, saat ini tinggal ditanyakan bagaimana sikap Basaria Panjaitan karena apabila yang bersangkutan tetap bertahan sebagai komisioner KPK hingga 21 Desember 2019, maka dari lima orang pimpinan terpilih, yang dilantik hanya tiga orang. Hal itu, kata dia, posisi Alexander Marwata saat ini sebagai komisioner KPK periode 2015-2019 yang bertugas hingga 21 Desember 2019 dan juga pimpinan KPK terpilih 2019-2023.
"Ini dibikin sederhana saja agar transisi di KPK tidak terlalu lama dan pimpinan baru bisa mulai konsolidasi dan bekerja," katanya.
Fahri menilai melihat persoalan tersebut tidak perlu bertele-tele dan tidak dipolitisasi karena diperlukan langkah yang sederhana dan tepat untuk kepentingan pemberantasan korupsi ke depan.
Sebelumnya, Pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Terkait hal itu, Agus menyatakan pihaknya akan menunggu perintah Presiden apakah masih akan dipercaya sampai bulan Desember 2019.
Selain Agus, tampak dalam jumpa pers itu Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Antara)
Baca Juga: Pasca Rusuh, Gedung KPK Dijaga Polisi Super Ketat, Kendaraan Taktis Siaga
Berita Terkait
-
Pasca Rusuh, Gedung KPK Dijaga Polisi Super Ketat, Kendaraan Taktis Siaga
-
Antasari: Ketua KPK Kembalikan Mandat ke Jokowi Tindakan Tak Dewasa
-
Pengamat: KPK Harus Punya Dewan Pengawas, Jika Tidak Bisa Abuse of Power
-
Keranda dan Tabur Bunga Sebagai Simbol Matinya KPK
-
Putra Elvy Sukaesih Gagal Tebas Penjual Rokok dan 4 Berita Populer Lainnya
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!