Suara.com - Hassa binti Salman, putri dari raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud dikenai hukuman percobaan atas kasus pemukulan tukang ledeng.
Pengadilan Prancis memutuskan Hassa binti Salman bersalah atas insiden pemukulan dan penyekapan tukang ledeng bernama Ashraf Eid pada September 2016.
Dikutip dari BBC, tukang ledeng tersebut awalnya diminta memperbaiki wastafel di apartemen mewah Putri Hassa yang ada di Avenue Foch, Prancis.
Sampai di sana, pria Mesir itu mengambil foto kamar mandi untuk kebutuhan pekerjaannya namun mendapat penolakan dari Putri Hassa.
Putri Raja Salman marah karena bayangannya tertangkap di cermin kamar mandi. Ia lalu meminta pegawalnya Rani Saidi untuk memukul dan mengikat Ashraf Eid.
Dalam kondisi terikat, Eid mengaku kalau dirinya dipaksa mencium kaki Putri Hassa yang selama ini dikenal memiliki citra baik sebagai aktivis hak-hak wanita.
Tak cukup sampai di situ, ponsel milik Eid juga dihancurkan dan dirinya baru bisa keluar apartemen setelah disekap beberapa jam.
Sementara pengawal Rani Saidi mengatakan bahwa saat itu Putri Hassa memintanya untuk menghukum Eid sesuai aturan Arab Saudi yang melarang warganya mengambil foto secara ilegal.
Dalam putusan hakim pada Kamis (12/9/2019), Putri Hassa dijatuhi hukuman 10 bulan percobaan dan denda sebesar 10.000 Euro atau Rp 152 juta atas dakwaan keterlibatan dalam tindak kekerasan, penyekapan ilegal dan pencurian.
Baca Juga: Kakak Raja Salman Meninggal Dunia, Arab Saudi Berduka
Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yakni hukuman percobaan enam bulan dan denda 5.000 Euro. Sementara itu pengawal Rani Saidi dijatuhi hukuman delapan bulan percobaan dan denda 5.000 Euro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?