Suara.com - Hassa binti Salman, putri dari raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud dikenai hukuman percobaan atas kasus pemukulan tukang ledeng.
Pengadilan Prancis memutuskan Hassa binti Salman bersalah atas insiden pemukulan dan penyekapan tukang ledeng bernama Ashraf Eid pada September 2016.
Dikutip dari BBC, tukang ledeng tersebut awalnya diminta memperbaiki wastafel di apartemen mewah Putri Hassa yang ada di Avenue Foch, Prancis.
Sampai di sana, pria Mesir itu mengambil foto kamar mandi untuk kebutuhan pekerjaannya namun mendapat penolakan dari Putri Hassa.
Putri Raja Salman marah karena bayangannya tertangkap di cermin kamar mandi. Ia lalu meminta pegawalnya Rani Saidi untuk memukul dan mengikat Ashraf Eid.
Dalam kondisi terikat, Eid mengaku kalau dirinya dipaksa mencium kaki Putri Hassa yang selama ini dikenal memiliki citra baik sebagai aktivis hak-hak wanita.
Tak cukup sampai di situ, ponsel milik Eid juga dihancurkan dan dirinya baru bisa keluar apartemen setelah disekap beberapa jam.
Sementara pengawal Rani Saidi mengatakan bahwa saat itu Putri Hassa memintanya untuk menghukum Eid sesuai aturan Arab Saudi yang melarang warganya mengambil foto secara ilegal.
Dalam putusan hakim pada Kamis (12/9/2019), Putri Hassa dijatuhi hukuman 10 bulan percobaan dan denda sebesar 10.000 Euro atau Rp 152 juta atas dakwaan keterlibatan dalam tindak kekerasan, penyekapan ilegal dan pencurian.
Baca Juga: Kakak Raja Salman Meninggal Dunia, Arab Saudi Berduka
Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yakni hukuman percobaan enam bulan dan denda 5.000 Euro. Sementara itu pengawal Rani Saidi dijatuhi hukuman delapan bulan percobaan dan denda 5.000 Euro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, YLKI Minta Audit Independen dan Tanggung Jawab Operator!
-
1.392 Personel Siaga di Silang Monas, Kawal Aksi Buruh Hari Ini!
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!