Suara.com - Dewan Eksekutif Nasional Politik Walhi Khalisah Khalid mengatakan pihaknya akan melayangkan somasi kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Somasi itu dilakukan untuk mendesak Jokowi segera melaksanan putusan MA terhadap kasus kebakaran hutan di Provinsi Kalimantan Tengah pada 2015.
Alih-alih menjalankan tuntutan yang disampaikan dalam gugatan citizen lawsuit (CLS), pemerintah malah mengirimkan pengajuan kembali (PK). Dengan demikian, Walhi hendak melayangkan somasi kepada Jokowi karena dianggap enggan menjalankan tuntutan warganya sendiri akibat karhutla.
"Kami memikirkan untuk melakukan somasi ke pemerintah, kita kaji untuk memaksa negara melakukan putusan MA. Jadi mengirimkan somasi kepada presiden terkait dengan keengganan presiden mematuhi putusan MA," kata Khalisah di Kantor Walhi Nasional, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Khalisah menerangkan alasan pihaknya untuk mengirimkan somasi ialah karena dianggap lebih mudah ketimbang harus mengajukan gugatan kembali. Apalagi, menurutnya, Jokowi masih memiliki janji politik yang termaktub dalam Nawacita terkait dengan masalah kebakaran hutan dan lahan.
Namun, Khalisah belum bisa memastikan kapan somasi itu akan dilayangkan kepada Jokowi. Dia hanya mengatakan, lebih baik sebelum somasi itu dikirimkan, Jokowi bisa menjalankan seluruh tuntutan dari warga kepada pemerintah sesuai keputusan MA.
"Ada baiknya jangan menunggu kita lakukan somasi, dari presidennya. Situasi kedaruratan ini menjadi momentum bagi presiden untuk menjalankan putusan MA," katanya.
Berita Terkait
-
Pidato di Acara HIPMI, Jokowi Tangkap Kode Bahlil Ingin jadi Menteri
-
Lokasi Ibu Kota Baru Rawan Kebakaran, Menteri PUPR Akan Buatkan Ini
-
Jubir: Kami Percaya Jokowi Takkan Membiarkan KPK Lumpuh Apalagi Mati
-
42 Perusahaan Disegel karena Karhutla, Walhi: Tak Berdampak Efek Jera
-
Oktober Nanti, Jokowi Ajukan Revisi 74 UU untuk Kondusifkan Iklim Investasi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik