Suara.com - Dewan Eksekutif Nasional Politik Walhi Khalisah Khalid mengatakan pihaknya akan melayangkan somasi kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Somasi itu dilakukan untuk mendesak Jokowi segera melaksanan putusan MA terhadap kasus kebakaran hutan di Provinsi Kalimantan Tengah pada 2015.
Alih-alih menjalankan tuntutan yang disampaikan dalam gugatan citizen lawsuit (CLS), pemerintah malah mengirimkan pengajuan kembali (PK). Dengan demikian, Walhi hendak melayangkan somasi kepada Jokowi karena dianggap enggan menjalankan tuntutan warganya sendiri akibat karhutla.
"Kami memikirkan untuk melakukan somasi ke pemerintah, kita kaji untuk memaksa negara melakukan putusan MA. Jadi mengirimkan somasi kepada presiden terkait dengan keengganan presiden mematuhi putusan MA," kata Khalisah di Kantor Walhi Nasional, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Khalisah menerangkan alasan pihaknya untuk mengirimkan somasi ialah karena dianggap lebih mudah ketimbang harus mengajukan gugatan kembali. Apalagi, menurutnya, Jokowi masih memiliki janji politik yang termaktub dalam Nawacita terkait dengan masalah kebakaran hutan dan lahan.
Namun, Khalisah belum bisa memastikan kapan somasi itu akan dilayangkan kepada Jokowi. Dia hanya mengatakan, lebih baik sebelum somasi itu dikirimkan, Jokowi bisa menjalankan seluruh tuntutan dari warga kepada pemerintah sesuai keputusan MA.
"Ada baiknya jangan menunggu kita lakukan somasi, dari presidennya. Situasi kedaruratan ini menjadi momentum bagi presiden untuk menjalankan putusan MA," katanya.
Berita Terkait
-
Pidato di Acara HIPMI, Jokowi Tangkap Kode Bahlil Ingin jadi Menteri
-
Lokasi Ibu Kota Baru Rawan Kebakaran, Menteri PUPR Akan Buatkan Ini
-
Jubir: Kami Percaya Jokowi Takkan Membiarkan KPK Lumpuh Apalagi Mati
-
42 Perusahaan Disegel karena Karhutla, Walhi: Tak Berdampak Efek Jera
-
Oktober Nanti, Jokowi Ajukan Revisi 74 UU untuk Kondusifkan Iklim Investasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian