Suara.com - Dewan Eksekutif Nasional Politik Walhi Khalisah Khalid mengatakan pihaknya akan melayangkan somasi kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Somasi itu dilakukan untuk mendesak Jokowi segera melaksanan putusan MA terhadap kasus kebakaran hutan di Provinsi Kalimantan Tengah pada 2015.
Alih-alih menjalankan tuntutan yang disampaikan dalam gugatan citizen lawsuit (CLS), pemerintah malah mengirimkan pengajuan kembali (PK). Dengan demikian, Walhi hendak melayangkan somasi kepada Jokowi karena dianggap enggan menjalankan tuntutan warganya sendiri akibat karhutla.
"Kami memikirkan untuk melakukan somasi ke pemerintah, kita kaji untuk memaksa negara melakukan putusan MA. Jadi mengirimkan somasi kepada presiden terkait dengan keengganan presiden mematuhi putusan MA," kata Khalisah di Kantor Walhi Nasional, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Khalisah menerangkan alasan pihaknya untuk mengirimkan somasi ialah karena dianggap lebih mudah ketimbang harus mengajukan gugatan kembali. Apalagi, menurutnya, Jokowi masih memiliki janji politik yang termaktub dalam Nawacita terkait dengan masalah kebakaran hutan dan lahan.
Namun, Khalisah belum bisa memastikan kapan somasi itu akan dilayangkan kepada Jokowi. Dia hanya mengatakan, lebih baik sebelum somasi itu dikirimkan, Jokowi bisa menjalankan seluruh tuntutan dari warga kepada pemerintah sesuai keputusan MA.
"Ada baiknya jangan menunggu kita lakukan somasi, dari presidennya. Situasi kedaruratan ini menjadi momentum bagi presiden untuk menjalankan putusan MA," katanya.
Berita Terkait
-
Pidato di Acara HIPMI, Jokowi Tangkap Kode Bahlil Ingin jadi Menteri
-
Lokasi Ibu Kota Baru Rawan Kebakaran, Menteri PUPR Akan Buatkan Ini
-
Jubir: Kami Percaya Jokowi Takkan Membiarkan KPK Lumpuh Apalagi Mati
-
42 Perusahaan Disegel karena Karhutla, Walhi: Tak Berdampak Efek Jera
-
Oktober Nanti, Jokowi Ajukan Revisi 74 UU untuk Kondusifkan Iklim Investasi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar