Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah akan mengajukan revisi undang-undang terkait perizinan dan investasi yang memungkinkan keleluasaan bagi Indonesia bergerak lebih jauh dan bersaing dengan negara-negara lain. Kata Jokowi, sebanyak 74 Undang-undang yang diajukan untuk revisi.
"Kemarin sudah kita hitung ada kurang lebih 74 undang-undang yang langsung akan kita minta. Kita revisi, agar kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam bersaing dengan negara-negara lain, bisa kita miliki," ujar Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional XVI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Jokowi menuturkan pemerintah akan mengajukan revisi tersebut usai pelantikan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Oktober mendatang.
Revisi 74 UU tersebut bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih ramah dan kondusif untuk memanfaatkan pasar Indonesia yang sangat besar.
"Harus kita perbaiki. Setelah pelantikan DPR baru nanti kita akan mengajukan banyak sekali revisi-revisi undang-undang," kata Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi juga akan menjadikan Indonesia, sebagai negara yang produktif dan aktif berinovasi melahirkan kemajuan sehingga dapat memenangkan persaingan dan perebutan pasar global.
"Bagaimana caranya? Menurut saya investasi global yang masuk tidak boleh hanya datang dengan pabrik dan tenaga kerja saja. Investasi harus menciptakan lebih banyak spillover. Sekali lagi, kata kuncinya adalah spillover," ucapnya.
Spillover atau kelebihan yang dirujuk oleh Jokowi, yakni mengupayakan adanya penguasaan terhadap teknologi baru, rantai pasokan baru, dan berbagai keuntungan lain melalui investasi yang masuk dan berjalan di Indonesia.
Karena itu, para pelaku usaha kata Jokowi diharapkan akan memiliki nilai tambah dan pemahaman baru.
Baca Juga: Revisi Undang-undang KPK Tak Masalah, Yang Dipersoalkan Prosedurnya
"Pengusaha muda tidak boleh hanya menjadi penonton di negeri sendiri. Pemerintah akan berbuat dengan segala cara agar spillover tadi terwujud. Pemerintah akan menghapus semua regulasi-regulasi yang membuat kita menjadi bangsa konsumen," ucap Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi juga akan memperkuat kelembagaan kabinet yang berkaitan dengan investasi dan kebijakan perdagangan. Kata Jokowi, penguatan lembaga kabinet tersebut diharapkan mampu memperkuat sektor riset dan teknologi sekaligus piawai membuka pasar global serta melindungi pelaku usaha Tanah Air.
"Kita tidak menginginkan investasi global yang hanya mengeksploitasi bangsa kita. Enggak, tidak akan seperti itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar