Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel 42 perusahaan di lima provinsi akibat dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Penyegelan itu dianggap tidak akan berdampak jera bagi pemilik korporasi.
Hal itu disampaikan Dewan Eksekutif Nasional Politik Walhi Khalisah Khalid. Khalisah menilai pembakaran hutan dan gambut yang dilakukan korporasi masih masuk ke dalam kejahatan biasa di mata hukum. Ia menilai hingga saat ini pemerintah belum tegas, sehinga membuat korporasi yang mayoritas konsen terhadap ladang sawit menganggap enteng meskipun sudah diseret ke jalur hukum.
"Efeknya selama negara tidak menunjukkan wibawanya di depan korporasi dengan memutus permisis dan kemudian terus melindungi korporasi maka upaya hukum apa pun tidak akan menimbulkan efek jera," kata Khalisah di Kantor Walhi Nasional, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
"Karena dia (akan berpikir) okey bisa berganti nama (perusahaan) ke depan atau ya sudah tinggal jalanin putusan toh enggak kenapa-kenapa juga gitu untuk seterusnya," Khalisah menambahkan.
Khalisah kemudian menekankan bahwa masalah karhutla sebenernya akan berpusar pada politik hukum. Di mana tidak ada efek apapun dalam eksekusi hukum yang diberikan kepada korporasi yang dinyatakan bersalah.
"Itu kenapa kalau kemudian kita masyarakat sipil yang menggugat korporasi jadi sangat sulit, nah dorongan kita ya sikap pemerintahnya itu," tandasnya.
Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyegelan terhadap 42 perusahaan di lima provinsi. Di antaranya Riau, Jambi, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Sebanyak 42 perusahaan disegel akibat terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di 43 titik lokasi tersebut.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menyebut penyegelan dilakukan setelah tim dilapangan melakukan pemantauan sejak bulan Juli dan Agustus, di lima provinsi.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Sedang Bertarung Memperjuangkan Substansi RUU KPK
"Sampai saat ini kami sudah melakukan penyegelan, upaya ini kami lakukan untuk penegakan hukum. Sampai hari ini ada 42 perusahaan yang kami lakukan penyegelan dan satu lokasi (lahan konsesi) milik masyarakat. Sehingga total ada 43 lokasi yang kami segel," kata Rasio di Gedung BNBP, Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/9/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek