Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atua KPK bermain politik jika menolak kehadiran lima pimpinan KPK yang baru. Pimpinan KPK itu dipimpin Irjen Firli Bahuri.
Menurut dia, pegawai KPK tidak memiliki hak untuk menyatakan menolak atau menerima pimpinan yang baru. Mereka hanya perlu melaksanakan tugas sesuai undang-undang.
"Kalau mereka menolak pimpinan baru KPK, mereka menjadi berpolitik," ujar Emrus di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Sehingga, siapapun pimpinan KPK periode 2019-2023 yang dipilih oleh DPR, para pegawai KPK harus patuh dan tunduk terhadap pilihan tersebut.
"Menurut saya pegawai KPK tugasnya bukan pro dan kontra terhadap pemberantasan korupsi, tetapi tugas mereka menjalankan undang-undang. Yang bagus itu pegawai KPK ada di posisi independen dan netral berbasis kepada undang-undang positif," kata dia.
Lebih lanjut Emrus mengatakan apabila pegawai KPK menilai ada pelanggaran undang-undang yang terjadi terhadap pimpinan baru lembaga anti rasuah itu, maka sebaiknya mereka menempuh langkah-langkah hukum.
"Kan mereka lembaga hukum, mereka harus memberikan pendidikan kepada masyarakat, yaitu penegakan hukum. Kalau penyerahan mandat, penolakan, berarti tidak bedanya orang-orang yang ada disitu adalah bermain politik," ucap pria yang juga menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner itu.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Firli Bahuri menjadi Ketua KPK periode 2019-2023, setelah melakukan rapat antar-ketua kelompok fraksi di Komisi III DPR pada Jumat (13/9/2019) dini hari.
Sementara itu empat Wakil Ketua KPK adalah Nawawi Pamolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata. (Antara)
Baca Juga: Sah jadi Ketua KPK, Firli Bahuri: Satu Tujuan Saya, Berantas Korupsi!
Berita Terkait
-
Siapa yang Dituntut Mundur? Massa Aksi Pro Revisi UU KPK: Gak Tahu Mas
-
Terpilih Lagi jadi Pimpinan KPK, Alex Marwata: Bagus Kalau Kami Diragukan
-
Sah jadi Ketua KPK, Firli Bahuri: Satu Tujuan Saya, Berantas Korupsi!
-
Duit Disebar di Dekat Mobil Komando, Massa Tuntut Pimpinan KPK Mundur Riuh
-
Mantan Pimpinan KPK Minta DPR Perkuat Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar