Suara.com - Koordinator KontraS Yati Andriyani menilai bahwa kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla yang terjadi di wilayah Kalimantan telah mengikis hak masyarakat setempat untuk menjalankan kehidupannya dengan baik.
Keterlibatan sejumlah korporasi dan juga pelanggaran HAM bisa dibawa oleh pegiat lingkungan hidup Indonesia hingga ke meja Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) kalau pemerintah tidak merespon desakan demi desakan untuk menghentikan dan juga membuka bobroknya korporasi yang telah merusak lingkungan.
Yati menjelaskan bahwa apa yang dilakukan korporasi dan juga sejumlah HAM yang terenggut bisa disebut sebagai kejahatan lingkungan atau ekosida. Bahkan masalah ini berjalan sudah begitu lama.
"Ini persoalan luar biasa, kalau dalam perspektif lingkungan ini kejahatan lingkungan (ekosida). Ini terjadi kalau ditarik lebih jauh dari 1997 malah," kata Yati di Kantor Walhi, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
"Kalau tidak direspons, kami bisa saja melakukan pelaporan, ke PBB dan atas isu pelaku bisnis dan HAM," Yati menegaskan.
Ia menerangkan bahwa karhutla yang terjadi bukan hanya berdampak kepada ekosistem. Namun juga kepada manusia yang hak-haknya mulai hilang akibat adanya kabut asap.
"Ini banyak hak yang terampas, hak untuk mendapatkan pemulihan, bergerak bebas. Bahkan hak untuk mendapat pendidikan," katanya.
Ia melihat pemerintah justru tidak bertanggung jawab dengan apa yang terjadi dari karhutla. Belum lagi mekanisme hukum bagi para korporasi yang ketahuan membakar gambut dan lahan untuk dijadikan tempat usaha pun dinilai belum jelas.
"Sampai sekarang kita tidak mendengar perusahaan mana saja, berapa jumlahnya. Itu saja ditutup bagaimana mau minta pertanggungjawaban," tandasnya.
Baca Juga: Tak Cuma Manusia, Orangutan di Kalteng Ikut Terserang ISPA Akibat Karhutla
Berita Terkait
-
Tak Cuma Manusia, Orangutan di Kalteng Ikut Terserang ISPA Akibat Karhutla
-
Kabut Asap Bikin Repot Penumpang Pesawat
-
Jokowi soal Karhutla: Kita Lalai Sehingga Asapnya jadi Membesar
-
Ratas soal Karhutla Riau, Kepala Daerah hingga Kapolda Disemprot Jokowi
-
Gegara Kabut Asap, Lion Group Terpaksa Alihkan Penerbangan ke Samarinda
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan