Suara.com - Koordinator KontraS Yati Andriyani menilai bahwa kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla yang terjadi di wilayah Kalimantan telah mengikis hak masyarakat setempat untuk menjalankan kehidupannya dengan baik.
Keterlibatan sejumlah korporasi dan juga pelanggaran HAM bisa dibawa oleh pegiat lingkungan hidup Indonesia hingga ke meja Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) kalau pemerintah tidak merespon desakan demi desakan untuk menghentikan dan juga membuka bobroknya korporasi yang telah merusak lingkungan.
Yati menjelaskan bahwa apa yang dilakukan korporasi dan juga sejumlah HAM yang terenggut bisa disebut sebagai kejahatan lingkungan atau ekosida. Bahkan masalah ini berjalan sudah begitu lama.
"Ini persoalan luar biasa, kalau dalam perspektif lingkungan ini kejahatan lingkungan (ekosida). Ini terjadi kalau ditarik lebih jauh dari 1997 malah," kata Yati di Kantor Walhi, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
"Kalau tidak direspons, kami bisa saja melakukan pelaporan, ke PBB dan atas isu pelaku bisnis dan HAM," Yati menegaskan.
Ia menerangkan bahwa karhutla yang terjadi bukan hanya berdampak kepada ekosistem. Namun juga kepada manusia yang hak-haknya mulai hilang akibat adanya kabut asap.
"Ini banyak hak yang terampas, hak untuk mendapatkan pemulihan, bergerak bebas. Bahkan hak untuk mendapat pendidikan," katanya.
Ia melihat pemerintah justru tidak bertanggung jawab dengan apa yang terjadi dari karhutla. Belum lagi mekanisme hukum bagi para korporasi yang ketahuan membakar gambut dan lahan untuk dijadikan tempat usaha pun dinilai belum jelas.
"Sampai sekarang kita tidak mendengar perusahaan mana saja, berapa jumlahnya. Itu saja ditutup bagaimana mau minta pertanggungjawaban," tandasnya.
Baca Juga: Tak Cuma Manusia, Orangutan di Kalteng Ikut Terserang ISPA Akibat Karhutla
Berita Terkait
-
Tak Cuma Manusia, Orangutan di Kalteng Ikut Terserang ISPA Akibat Karhutla
-
Kabut Asap Bikin Repot Penumpang Pesawat
-
Jokowi soal Karhutla: Kita Lalai Sehingga Asapnya jadi Membesar
-
Ratas soal Karhutla Riau, Kepala Daerah hingga Kapolda Disemprot Jokowi
-
Gegara Kabut Asap, Lion Group Terpaksa Alihkan Penerbangan ke Samarinda
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi