Suara.com - Koordinator KontraS Yati Andriyani menilai bahwa kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla yang terjadi di wilayah Kalimantan telah mengikis hak masyarakat setempat untuk menjalankan kehidupannya dengan baik.
Keterlibatan sejumlah korporasi dan juga pelanggaran HAM bisa dibawa oleh pegiat lingkungan hidup Indonesia hingga ke meja Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) kalau pemerintah tidak merespon desakan demi desakan untuk menghentikan dan juga membuka bobroknya korporasi yang telah merusak lingkungan.
Yati menjelaskan bahwa apa yang dilakukan korporasi dan juga sejumlah HAM yang terenggut bisa disebut sebagai kejahatan lingkungan atau ekosida. Bahkan masalah ini berjalan sudah begitu lama.
"Ini persoalan luar biasa, kalau dalam perspektif lingkungan ini kejahatan lingkungan (ekosida). Ini terjadi kalau ditarik lebih jauh dari 1997 malah," kata Yati di Kantor Walhi, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
"Kalau tidak direspons, kami bisa saja melakukan pelaporan, ke PBB dan atas isu pelaku bisnis dan HAM," Yati menegaskan.
Ia menerangkan bahwa karhutla yang terjadi bukan hanya berdampak kepada ekosistem. Namun juga kepada manusia yang hak-haknya mulai hilang akibat adanya kabut asap.
"Ini banyak hak yang terampas, hak untuk mendapatkan pemulihan, bergerak bebas. Bahkan hak untuk mendapat pendidikan," katanya.
Ia melihat pemerintah justru tidak bertanggung jawab dengan apa yang terjadi dari karhutla. Belum lagi mekanisme hukum bagi para korporasi yang ketahuan membakar gambut dan lahan untuk dijadikan tempat usaha pun dinilai belum jelas.
"Sampai sekarang kita tidak mendengar perusahaan mana saja, berapa jumlahnya. Itu saja ditutup bagaimana mau minta pertanggungjawaban," tandasnya.
Baca Juga: Tak Cuma Manusia, Orangutan di Kalteng Ikut Terserang ISPA Akibat Karhutla
Berita Terkait
-
Tak Cuma Manusia, Orangutan di Kalteng Ikut Terserang ISPA Akibat Karhutla
-
Kabut Asap Bikin Repot Penumpang Pesawat
-
Jokowi soal Karhutla: Kita Lalai Sehingga Asapnya jadi Membesar
-
Ratas soal Karhutla Riau, Kepala Daerah hingga Kapolda Disemprot Jokowi
-
Gegara Kabut Asap, Lion Group Terpaksa Alihkan Penerbangan ke Samarinda
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar