Suara.com - Koordinator KontraS Yati Andriyani menilai bahwa kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla yang terjadi di wilayah Kalimantan telah mengikis hak masyarakat setempat untuk menjalankan kehidupannya dengan baik.
Keterlibatan sejumlah korporasi dan juga pelanggaran HAM bisa dibawa oleh pegiat lingkungan hidup Indonesia hingga ke meja Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) kalau pemerintah tidak merespon desakan demi desakan untuk menghentikan dan juga membuka bobroknya korporasi yang telah merusak lingkungan.
Yati menjelaskan bahwa apa yang dilakukan korporasi dan juga sejumlah HAM yang terenggut bisa disebut sebagai kejahatan lingkungan atau ekosida. Bahkan masalah ini berjalan sudah begitu lama.
"Ini persoalan luar biasa, kalau dalam perspektif lingkungan ini kejahatan lingkungan (ekosida). Ini terjadi kalau ditarik lebih jauh dari 1997 malah," kata Yati di Kantor Walhi, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
"Kalau tidak direspons, kami bisa saja melakukan pelaporan, ke PBB dan atas isu pelaku bisnis dan HAM," Yati menegaskan.
Ia menerangkan bahwa karhutla yang terjadi bukan hanya berdampak kepada ekosistem. Namun juga kepada manusia yang hak-haknya mulai hilang akibat adanya kabut asap.
"Ini banyak hak yang terampas, hak untuk mendapatkan pemulihan, bergerak bebas. Bahkan hak untuk mendapat pendidikan," katanya.
Ia melihat pemerintah justru tidak bertanggung jawab dengan apa yang terjadi dari karhutla. Belum lagi mekanisme hukum bagi para korporasi yang ketahuan membakar gambut dan lahan untuk dijadikan tempat usaha pun dinilai belum jelas.
"Sampai sekarang kita tidak mendengar perusahaan mana saja, berapa jumlahnya. Itu saja ditutup bagaimana mau minta pertanggungjawaban," tandasnya.
Baca Juga: Tak Cuma Manusia, Orangutan di Kalteng Ikut Terserang ISPA Akibat Karhutla
Berita Terkait
-
Tak Cuma Manusia, Orangutan di Kalteng Ikut Terserang ISPA Akibat Karhutla
-
Kabut Asap Bikin Repot Penumpang Pesawat
-
Jokowi soal Karhutla: Kita Lalai Sehingga Asapnya jadi Membesar
-
Ratas soal Karhutla Riau, Kepala Daerah hingga Kapolda Disemprot Jokowi
-
Gegara Kabut Asap, Lion Group Terpaksa Alihkan Penerbangan ke Samarinda
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung