Suara.com - DPR RI tak menampik jika kemungkinan besar revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal disahkan pada hari ini melalui Rapat Paripurna.
Revisi UU KPK sendiri sudah masuk ke dalam Badan Musyawarah DPR dan hanya tinggal menunggu waktu untuk dibawa dalam Rapat Paripurna. Anggota Badan Legislasi DPR RI Hendrawan berujar bahwa revisi UU KPK bisa dijadwalkan masuk dalam rapat paripurna hari ini.
"Mungkin hari ini," kata Hendrawan kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).
Hendrawan melanjutkan dibawanya revisi UU KPK dalam rapat paripurna sekaligus juga untuk disahkan.
"Sudah semakin padat acara jelang akhir masa jabatan," ujarnya.
Sementara itu Ketua Badan Legislasi Supratman enggan disebut bahwa rencana pengesahan revisi UU KPK terkesan terburu-buru. Ia berujar revisi terdebut sudsh melalui proses yang sangat panjang hingga akhirnya disetujui.
"Sebenarnya tidak terburu-buru. Kenapa saya katakan tidak terburu-buru karena kan proses, kita kan sudah ikuti semua apa yg menjadi perdebatan di publik ya. Yang kedua ini kan soal perbedaan cara pandang kita. Bahwa pembahasan RUU KPK ini itu sudah berlangsung lama juga di badan legislasi dulunya," kata Supratman.
"Bahwa dulu pernah ditunda karena momentumnya yang belum begitu bagus akhirnya ditunda. Tetapi kan juga Komisi III juga sudah melakukan sosialisasi kepada kesepakatan dengan presiden dulu dengan pimpinan DPR bahwa DPR itu harus melakukan sosialisasi menyangkut soal UU KPK ini," sambungnya.
Sebelumnya, DPR RI akan membawa pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ke pengambilan keputudan tingkat dua dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga: Baleg: Seluruh Fraksi di DPR Setuju RUU KPK Dibawa ke Paripurna
Sebelumnya pada Senin (16/7) malam, Panitia Kerja revisi UU KPK telah menggelar rapat kerja bersama pemerintah yang diwakilkan Menpan RB Syafruddin dan Menkumham Yasonna Laoly di Badan Legislasi. Dalam rapat kerja tersebut seluruh fraksi sepakat untuk membawa pembahasan dalam rapat paripurna, usai ditanya oleh Ketua Baleg Supratman. Berdasarkan rapat kerja diketahui sebanyak tujuh fraksi telah menyampaikam pandangannya masing-masing ihwal revisi UU KPK. Mereka menyatakan mendukung poin-poin revisi terjadap UU Nomor 30 tahun 2002.
Sementara itu, fraksi Gerindra dan PKS memberi catatan terkait poin penyadapan dan dewan pengawas meski akhirnya kedua fraksi menyatajan sepakat. Sedangkan untuk fraksi Demokrat sendiri belum memberi pandangan lantaran masih ingin berkonsultasi terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Baleg: Seluruh Fraksi di DPR Setuju RUU KPK Dibawa ke Paripurna
-
KPK Periksa Mantan Pejabat Garuda di Kasus Suap Mesin Pesawat
-
Kemarin Irjen Firli Sah Jadi Ketua KPK, Hari Ini Water Canon Siaga di KPK
-
Kasus Suap Proyek Angkasa Pura II, KPK Periksa Direktur PT Excellindo
-
KPK Dikebiri, Malam Ini Pegawai KPK Akan Lakukan Pemakaman KPK
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!
-
Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi