Suara.com - DPR RI tak menampik jika kemungkinan besar revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal disahkan pada hari ini melalui Rapat Paripurna.
Revisi UU KPK sendiri sudah masuk ke dalam Badan Musyawarah DPR dan hanya tinggal menunggu waktu untuk dibawa dalam Rapat Paripurna. Anggota Badan Legislasi DPR RI Hendrawan berujar bahwa revisi UU KPK bisa dijadwalkan masuk dalam rapat paripurna hari ini.
"Mungkin hari ini," kata Hendrawan kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).
Hendrawan melanjutkan dibawanya revisi UU KPK dalam rapat paripurna sekaligus juga untuk disahkan.
"Sudah semakin padat acara jelang akhir masa jabatan," ujarnya.
Sementara itu Ketua Badan Legislasi Supratman enggan disebut bahwa rencana pengesahan revisi UU KPK terkesan terburu-buru. Ia berujar revisi terdebut sudsh melalui proses yang sangat panjang hingga akhirnya disetujui.
"Sebenarnya tidak terburu-buru. Kenapa saya katakan tidak terburu-buru karena kan proses, kita kan sudah ikuti semua apa yg menjadi perdebatan di publik ya. Yang kedua ini kan soal perbedaan cara pandang kita. Bahwa pembahasan RUU KPK ini itu sudah berlangsung lama juga di badan legislasi dulunya," kata Supratman.
"Bahwa dulu pernah ditunda karena momentumnya yang belum begitu bagus akhirnya ditunda. Tetapi kan juga Komisi III juga sudah melakukan sosialisasi kepada kesepakatan dengan presiden dulu dengan pimpinan DPR bahwa DPR itu harus melakukan sosialisasi menyangkut soal UU KPK ini," sambungnya.
Sebelumnya, DPR RI akan membawa pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ke pengambilan keputudan tingkat dua dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga: Baleg: Seluruh Fraksi di DPR Setuju RUU KPK Dibawa ke Paripurna
Sebelumnya pada Senin (16/7) malam, Panitia Kerja revisi UU KPK telah menggelar rapat kerja bersama pemerintah yang diwakilkan Menpan RB Syafruddin dan Menkumham Yasonna Laoly di Badan Legislasi. Dalam rapat kerja tersebut seluruh fraksi sepakat untuk membawa pembahasan dalam rapat paripurna, usai ditanya oleh Ketua Baleg Supratman. Berdasarkan rapat kerja diketahui sebanyak tujuh fraksi telah menyampaikam pandangannya masing-masing ihwal revisi UU KPK. Mereka menyatakan mendukung poin-poin revisi terjadap UU Nomor 30 tahun 2002.
Sementara itu, fraksi Gerindra dan PKS memberi catatan terkait poin penyadapan dan dewan pengawas meski akhirnya kedua fraksi menyatajan sepakat. Sedangkan untuk fraksi Demokrat sendiri belum memberi pandangan lantaran masih ingin berkonsultasi terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Baleg: Seluruh Fraksi di DPR Setuju RUU KPK Dibawa ke Paripurna
-
KPK Periksa Mantan Pejabat Garuda di Kasus Suap Mesin Pesawat
-
Kemarin Irjen Firli Sah Jadi Ketua KPK, Hari Ini Water Canon Siaga di KPK
-
Kasus Suap Proyek Angkasa Pura II, KPK Periksa Direktur PT Excellindo
-
KPK Dikebiri, Malam Ini Pegawai KPK Akan Lakukan Pemakaman KPK
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?