Suara.com - DPR RI tak menampik jika kemungkinan besar revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal disahkan pada hari ini melalui Rapat Paripurna.
Revisi UU KPK sendiri sudah masuk ke dalam Badan Musyawarah DPR dan hanya tinggal menunggu waktu untuk dibawa dalam Rapat Paripurna. Anggota Badan Legislasi DPR RI Hendrawan berujar bahwa revisi UU KPK bisa dijadwalkan masuk dalam rapat paripurna hari ini.
"Mungkin hari ini," kata Hendrawan kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).
Hendrawan melanjutkan dibawanya revisi UU KPK dalam rapat paripurna sekaligus juga untuk disahkan.
"Sudah semakin padat acara jelang akhir masa jabatan," ujarnya.
Sementara itu Ketua Badan Legislasi Supratman enggan disebut bahwa rencana pengesahan revisi UU KPK terkesan terburu-buru. Ia berujar revisi terdebut sudsh melalui proses yang sangat panjang hingga akhirnya disetujui.
"Sebenarnya tidak terburu-buru. Kenapa saya katakan tidak terburu-buru karena kan proses, kita kan sudah ikuti semua apa yg menjadi perdebatan di publik ya. Yang kedua ini kan soal perbedaan cara pandang kita. Bahwa pembahasan RUU KPK ini itu sudah berlangsung lama juga di badan legislasi dulunya," kata Supratman.
"Bahwa dulu pernah ditunda karena momentumnya yang belum begitu bagus akhirnya ditunda. Tetapi kan juga Komisi III juga sudah melakukan sosialisasi kepada kesepakatan dengan presiden dulu dengan pimpinan DPR bahwa DPR itu harus melakukan sosialisasi menyangkut soal UU KPK ini," sambungnya.
Sebelumnya, DPR RI akan membawa pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi ke pengambilan keputudan tingkat dua dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/9/2019).
Baca Juga: Baleg: Seluruh Fraksi di DPR Setuju RUU KPK Dibawa ke Paripurna
Sebelumnya pada Senin (16/7) malam, Panitia Kerja revisi UU KPK telah menggelar rapat kerja bersama pemerintah yang diwakilkan Menpan RB Syafruddin dan Menkumham Yasonna Laoly di Badan Legislasi. Dalam rapat kerja tersebut seluruh fraksi sepakat untuk membawa pembahasan dalam rapat paripurna, usai ditanya oleh Ketua Baleg Supratman. Berdasarkan rapat kerja diketahui sebanyak tujuh fraksi telah menyampaikam pandangannya masing-masing ihwal revisi UU KPK. Mereka menyatakan mendukung poin-poin revisi terjadap UU Nomor 30 tahun 2002.
Sementara itu, fraksi Gerindra dan PKS memberi catatan terkait poin penyadapan dan dewan pengawas meski akhirnya kedua fraksi menyatajan sepakat. Sedangkan untuk fraksi Demokrat sendiri belum memberi pandangan lantaran masih ingin berkonsultasi terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Baleg: Seluruh Fraksi di DPR Setuju RUU KPK Dibawa ke Paripurna
-
KPK Periksa Mantan Pejabat Garuda di Kasus Suap Mesin Pesawat
-
Kemarin Irjen Firli Sah Jadi Ketua KPK, Hari Ini Water Canon Siaga di KPK
-
Kasus Suap Proyek Angkasa Pura II, KPK Periksa Direktur PT Excellindo
-
KPK Dikebiri, Malam Ini Pegawai KPK Akan Lakukan Pemakaman KPK
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar