Suara.com - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Atgas mengatakan, seluruh fraksi DPR RI telah menyepakati untuk membawa pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke dalam Rapat Paripurna DPR RI. Pembahasan selesai, Selasa (17/9/2019) pagi.
"Pagi hari ini sudah selesai di Bamus dan sudah diputuskan akan diparipurnakan diambil dalam pembicaraan tingkat kedua," kata Supratman kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa pagi.
Dalam pandangan mini fraksi yang disampaikan Senin (16/9) malam, terdapat tujuh fraksi yang menerima secara utuh revisi UU KPK. Sementara dua fraksi, yakni Gerindra dan PKS belum dapat menerima seutuhnya. Karena ada catatan berkaitan dengan dewan pengawas.
Sedangkan satu fraksi, yakni Demokrat belum menyampaikan sama sekali pandangan mini fraksinya. Supratman yang juga berasal dari Fraksi Gerindra mengatakan, partianya bersama PKS belum menyetujui soal mekanisme pemilihan dewan pengawas KPK.
Gerindra dan PKS menghendaki mekanisme pemilihan dewan pengawas tetap melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Lebih jauh Supratman menekankan DPR RI tidak tergesa-gesa dalam pembahasan revisi UU KPK.
Dia menegaskan, pembahasan RUU KPK sudah berlangsung lama dan sudah pernah dibahas di Badan Legislasi DPR RI.
"Bahwa dulu pernah ditunda karena momentumnya belum bagus. Tapi kan Komisi III sudah melakukan sosialisasi dan ada kesepakatan Presiden dengan pimpinan DPR bahwa DPR harus sosialisasi menyangkut UU KPK," jelas dia.
Dia mengatakan, pembahasan revisi UU KPK tidak menunggu pertemuan antara Presiden dengan pimpinan KPK, lantaran DPR tidak mengetahui kapan pertemuan itu akan berlangsung.
"Kami tidak mungkin menunggu. Sebetulnya komunikasi bisa dilakukan KPK tidak dalam waktu yang mendesak seperti sekarang. Sekarang karena keputusan sudah diambil, kita lihat saja keputusannya di sidang paripurna," jelas Supratman.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Pejabat Garuda di Kasus Suap Mesin Pesawat
Terpisah, anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno juga menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPR Selasa dipastikan akan mengesahkan revisi UU KPK.
"Rencananya demikian," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf