Suara.com - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Atgas mengatakan, seluruh fraksi DPR RI telah menyepakati untuk membawa pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke dalam Rapat Paripurna DPR RI. Pembahasan selesai, Selasa (17/9/2019) pagi.
"Pagi hari ini sudah selesai di Bamus dan sudah diputuskan akan diparipurnakan diambil dalam pembicaraan tingkat kedua," kata Supratman kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa pagi.
Dalam pandangan mini fraksi yang disampaikan Senin (16/9) malam, terdapat tujuh fraksi yang menerima secara utuh revisi UU KPK. Sementara dua fraksi, yakni Gerindra dan PKS belum dapat menerima seutuhnya. Karena ada catatan berkaitan dengan dewan pengawas.
Sedangkan satu fraksi, yakni Demokrat belum menyampaikan sama sekali pandangan mini fraksinya. Supratman yang juga berasal dari Fraksi Gerindra mengatakan, partianya bersama PKS belum menyetujui soal mekanisme pemilihan dewan pengawas KPK.
Gerindra dan PKS menghendaki mekanisme pemilihan dewan pengawas tetap melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Lebih jauh Supratman menekankan DPR RI tidak tergesa-gesa dalam pembahasan revisi UU KPK.
Dia menegaskan, pembahasan RUU KPK sudah berlangsung lama dan sudah pernah dibahas di Badan Legislasi DPR RI.
"Bahwa dulu pernah ditunda karena momentumnya belum bagus. Tapi kan Komisi III sudah melakukan sosialisasi dan ada kesepakatan Presiden dengan pimpinan DPR bahwa DPR harus sosialisasi menyangkut UU KPK," jelas dia.
Dia mengatakan, pembahasan revisi UU KPK tidak menunggu pertemuan antara Presiden dengan pimpinan KPK, lantaran DPR tidak mengetahui kapan pertemuan itu akan berlangsung.
"Kami tidak mungkin menunggu. Sebetulnya komunikasi bisa dilakukan KPK tidak dalam waktu yang mendesak seperti sekarang. Sekarang karena keputusan sudah diambil, kita lihat saja keputusannya di sidang paripurna," jelas Supratman.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Pejabat Garuda di Kasus Suap Mesin Pesawat
Terpisah, anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno juga menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPR Selasa dipastikan akan mengesahkan revisi UU KPK.
"Rencananya demikian," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
BSU September 2025 Cair? Jangan Salah Info! Cek Status Penerima Rp600 Ribu di Sini Pakai NIK KTP
-
Bareskrim Periksa YouTuber Resbobb dan Bigmo Terkait Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Namanya Meroket di Bursa Calon Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Akhirnya Buka Suara: Tidak Benar!
-
Geger Cesium-137! KLH Segel Pabrik di Serang yang Diduga Cemari Udang Ekspor, Sanksi Pidana Menanti
-
Cegah Penjarahan Terulang, Komisi XIII Dorong Kemenkum Perbanyak Program Sadar Hukum untuk Rakyat
-
Tiga Mahasiswa Hilang saat Demo Agustus, Polda Metro: Belum Ada Laporan, Posko Dibuka 24 Jam
-
'Gudang' Dollar Palsu di Apartemen Kalibata Digerebek! Ratusan Lembar Ditemukan Dalam Koper
-
Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri Ekonomi, Cuma Bahas Pangan atau Ada Agenda Mendesak Lain?
-
Spion Mobil Driver Online Hancur di Tangan Pengemudi Fortuner Arogan Plat Merah Bintang
-
Gubernur Pramono Soroti 1.195 Kebakaran di Jakarta Sepanjang 2025, Puji Peran Warga