News / Internasional
Selasa, 17 September 2019 | 13:57 WIB
Ilustrasi bocah/anak perempuan sedih. (Shutterstock)

Pernikahan keduanya melanggar pasal 50 Hukum Keluarga Iran yang menyatakan pria yang menikahi seorang perempuan di bawah umur dikenai hukuman enam bulan hingga 2 tahun penjara.

Load More