- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyoroti lambannya respons penanganan pemangkasan pohon di Jakarta pada Jumat (24/4/2026).
- Keterbatasan armada operasional seperti kendaraan skylift dan dump truck menjadi penghambat utama dalam eksekusi pemangkasan pohon di lapangan.
- Sistem pengolahan limbah hasil penebangan belum terintegrasi sehingga memicu penumpukan sampah yang mengganggu estetika lingkungan di berbagai wilayah.
Suara.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike memberikan rapor terhadap kinerja berbagai dinas teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Meski secara umum kinerja dinas terkait dinilai sudah berjalan cukup baik, namun terdapat sejumlah kendala yang berdampak langsung pada pelayanan publik.
Salah satu masalah yang menjadi sorotan adalah lambannya respons terhadap permintaan masyarakat terkait pemangkasan pohon berukuran besar.
Kondisi ini disinyalir karena adanya ketimpangan antara jumlah personel lapangan, dengan ketersediaan sarana pendukung yang memadai.
Yuke memaparkan bahwa keterbatasan armada khusus seperti kendaraan skylift dan dump truck, menjadi penghambat utama dalam eksekusi pemangkasan pohon di lapangan.
“SDM mungkin ada, tapi peralatannya terbatas. Akibatnya, banyak pekerjaan yang harus menunggu,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Keterbatasan alat menyebabkan tumpukan permohonan warga tidak bisa ditangani secara cepat, sehingga memicu keresahan mengenai potensi pohon tumbang.
Persoalan lain yang turut mencuat ke permukaan adalah ketidakjelasan alur pembuangan serta pengolahan limbah hasil pemangkasan pohon seperti ranting dan batang kayu.
Masyarakat kerap mempertanyakan keberadaan sampah sisa penebangan, yang seringkali tidak langsung diangkut dari lokasi pemukiman.
Baca Juga: Simple Plan Kembali ke Indonesia, Konser di Jakarta dan Surabaya Rayakan 25 Tahun Berkarya
“Selama ini masyarakat banyak bertanya, sampah hasil tebangan atau topingan pohon itu ke mana? Apakah sudah ada tempat khusus untuk pengolahannya?” kata Yuke lagi.
Legislator dari Fraksi PDIP itu turut mengungkapkan bahwa saat ini pengolahan batang kayu besar memang sudah mulai diarahkan ke Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS) di Jakarta Selatan.
Sayangnya, belum seluruh hasil pemangkasan pohon di berbagai penjuru ibu kota terintegrasi dengan fasilitas pencacah kayu tersebut.
Ketidakteraturan sistem ini mengakibatkan munculnya titik-titik penampungan limbah sementara di sejumlah wilayah, yang berisiko mengganggu estetika lingkungan.
Komisi D pun meminta dinas terkait untuk segera melakukan pemetaan kebutuhan peralatan secara komprehensif dan mendalam.
Sinergi lintas dinas juga diharapkan menjadi solusi jangka pendek untuk menutup celah kekurangan sarana prasarana yang ada saat ini.
Jika kolaborasi masih belum mampu mengejar ketertinggalan pekerjaan, evaluasi anggaran untuk pengadaan unit baru pada masa mendatang harus segera dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?