Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menilai pengesahan revisi UU KPK dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI bersama pemerintah sangat benar-benar melemahkan KPK terutama dalam bidang penindakan.
Lantaran tak dilibatkan dalam pembahasan revisi RUU yang kini disahkan menjadi Undang Undang, Laode menganggap jika dokumen pengesahan UU merupakan pemberian dari hamba Allah.
"Dokumen (pengesahan UU KPK ) yang (akan) kami terima via hamba Allah. Banyak sekali norma-norma pasal yang melemahkan penindakan di KPK," kata Laode saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2019).
Laode pun menyoroti poin-poin dalam draf UU KPK itu yang dianggap bisa merecoki KPK dalam menangani kasus korupsi.
"Berpotensi besar untuk mengganggu independensi KPK dalam mengusut suatu kasus," ujar Laode.
Menurut Laode, masih banyak detail -detail terkait RUU KPK yang dianggap melemahkan KPK. Dan kini pihaknya masih melihat secara detail.
"Masih banyak lagi detail-detail lain yang sedang kami teliti dan semuanya jelas akan memperlemah penindakan KPK," kata dia.
Diketahui, Revisi UU KPK telah disahkan menajdi Undang-undang oleh anggora dewan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (16/9/2019) siang ini. Pengesahan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sebanyak 7 fraksi menerima revisi UU KPK. Sementara 2 fraksi belum terima penuh, yaitu Gerindra dan PKS. Sementara Fraksi Demokrat belum memberikan pendapat karena menunggu rapat fraksi.
Baca Juga: RUU KPK Disahkan, Moeldoko: Jangan Ada Pandangan Miring Jokowi Berubah
"Apakah pembicaran tingkat dua pengambilan keputusan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Fahri.
Kemudian wakil rakyat di Senayan yang hadir serentak menjawab setuju.
Berita Terkait
-
RUU KPK Disahkan DPR, SETARA Institute: Praktik Legislasi Terburuk
-
Pengesahan RUU KPK Dihadiri 80 Anggota Dewan, Gerindra: Gugat Saja
-
Jubir: Kami Percaya Jokowi Takkan Membiarkan KPK Lumpuh Apalagi Mati
-
Laode: Kami Harap Pimpinan KPK yang Dipilih Bersih, Tak Ada Catatan Jelek
-
Soal Kontrak Politik Capim KPK di DPR, Laode: Saya Bersyukur Enggak Lulus
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Demo Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Protes BBM Naik hingga MBG: Skripsi Saja Ada Direvisi!