Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menilai pengesahan revisi UU KPK dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI bersama pemerintah sangat benar-benar melemahkan KPK terutama dalam bidang penindakan.
Lantaran tak dilibatkan dalam pembahasan revisi RUU yang kini disahkan menjadi Undang Undang, Laode menganggap jika dokumen pengesahan UU merupakan pemberian dari hamba Allah.
"Dokumen (pengesahan UU KPK ) yang (akan) kami terima via hamba Allah. Banyak sekali norma-norma pasal yang melemahkan penindakan di KPK," kata Laode saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2019).
Laode pun menyoroti poin-poin dalam draf UU KPK itu yang dianggap bisa merecoki KPK dalam menangani kasus korupsi.
"Berpotensi besar untuk mengganggu independensi KPK dalam mengusut suatu kasus," ujar Laode.
Menurut Laode, masih banyak detail -detail terkait RUU KPK yang dianggap melemahkan KPK. Dan kini pihaknya masih melihat secara detail.
"Masih banyak lagi detail-detail lain yang sedang kami teliti dan semuanya jelas akan memperlemah penindakan KPK," kata dia.
Diketahui, Revisi UU KPK telah disahkan menajdi Undang-undang oleh anggora dewan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (16/9/2019) siang ini. Pengesahan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sebanyak 7 fraksi menerima revisi UU KPK. Sementara 2 fraksi belum terima penuh, yaitu Gerindra dan PKS. Sementara Fraksi Demokrat belum memberikan pendapat karena menunggu rapat fraksi.
Baca Juga: RUU KPK Disahkan, Moeldoko: Jangan Ada Pandangan Miring Jokowi Berubah
"Apakah pembicaran tingkat dua pengambilan keputusan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Fahri.
Kemudian wakil rakyat di Senayan yang hadir serentak menjawab setuju.
Berita Terkait
-
RUU KPK Disahkan DPR, SETARA Institute: Praktik Legislasi Terburuk
-
Pengesahan RUU KPK Dihadiri 80 Anggota Dewan, Gerindra: Gugat Saja
-
Jubir: Kami Percaya Jokowi Takkan Membiarkan KPK Lumpuh Apalagi Mati
-
Laode: Kami Harap Pimpinan KPK yang Dipilih Bersih, Tak Ada Catatan Jelek
-
Soal Kontrak Politik Capim KPK di DPR, Laode: Saya Bersyukur Enggak Lulus
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
Terkini
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Inilah 7 Fakta Mengejutkan dari Skandal Epstein: Pulau Pedofil hingga Daftar Nama Elite Global
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai