Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief menilai pengesahan revisi UU KPK dalam rapat paripurna yang digelar DPR RI bersama pemerintah sangat benar-benar melemahkan KPK terutama dalam bidang penindakan.
Lantaran tak dilibatkan dalam pembahasan revisi RUU yang kini disahkan menjadi Undang Undang, Laode menganggap jika dokumen pengesahan UU merupakan pemberian dari hamba Allah.
"Dokumen (pengesahan UU KPK ) yang (akan) kami terima via hamba Allah. Banyak sekali norma-norma pasal yang melemahkan penindakan di KPK," kata Laode saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2019).
Laode pun menyoroti poin-poin dalam draf UU KPK itu yang dianggap bisa merecoki KPK dalam menangani kasus korupsi.
"Berpotensi besar untuk mengganggu independensi KPK dalam mengusut suatu kasus," ujar Laode.
Menurut Laode, masih banyak detail -detail terkait RUU KPK yang dianggap melemahkan KPK. Dan kini pihaknya masih melihat secara detail.
"Masih banyak lagi detail-detail lain yang sedang kami teliti dan semuanya jelas akan memperlemah penindakan KPK," kata dia.
Diketahui, Revisi UU KPK telah disahkan menajdi Undang-undang oleh anggora dewan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (16/9/2019) siang ini. Pengesahan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sebanyak 7 fraksi menerima revisi UU KPK. Sementara 2 fraksi belum terima penuh, yaitu Gerindra dan PKS. Sementara Fraksi Demokrat belum memberikan pendapat karena menunggu rapat fraksi.
Baca Juga: RUU KPK Disahkan, Moeldoko: Jangan Ada Pandangan Miring Jokowi Berubah
"Apakah pembicaran tingkat dua pengambilan keputusan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Fahri.
Kemudian wakil rakyat di Senayan yang hadir serentak menjawab setuju.
Berita Terkait
-
RUU KPK Disahkan DPR, SETARA Institute: Praktik Legislasi Terburuk
-
Pengesahan RUU KPK Dihadiri 80 Anggota Dewan, Gerindra: Gugat Saja
-
Jubir: Kami Percaya Jokowi Takkan Membiarkan KPK Lumpuh Apalagi Mati
-
Laode: Kami Harap Pimpinan KPK yang Dipilih Bersih, Tak Ada Catatan Jelek
-
Soal Kontrak Politik Capim KPK di DPR, Laode: Saya Bersyukur Enggak Lulus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi
-
Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius