Suara.com - Wakil Ketua KPK, laode M. Syarief menanggapi adanya wacana kontrak politik kepada calon pimpinan KPK Jilid V bila nantinya sudah terpilih menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Wacana kontrak politik berhembus dalam seleksi Capim KPK yang direkomendasikan oleh Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Laode menyebut bahwa sebagai institusi penegak hukum, misalnya pimpinan KPK yang memang bertugas sebagai aparat penegak hukum, tidak boleh mewakili konstituen politik tertentu.
Apalagi, Laode menegaskan capim KPK harus terbebas dari jeratan komitmen politik apapun.
"KPK itu adalah lembaga penegak hukum yang tugasnya adalah menegakkan hukum yang tidak boleh terikat pada komitmen politik tertentu," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).
Laode pun mengklaim, sejak KPK berdiri dari Jilid I hingga masa kepemimpinannya saat ini, tak ada lima pimpinan KPK melakukan perjanjian politik dengan pihak manapun.
Menurut Laode, bila kontrak politik itu benar diterapkan, maka pimpinan KPK akan lebih loyal kepada partai politik tertentu bukan terhadap lembaga penegak hukum.
"Jangan-jangan dia (Capim KPK) akan loyal kepada pemimpin politiknya, bukan dia loyal kepada penegakkan hukum yang menjadi tujuan utama dari aparat penegak hukum itu bekerja," ujar Laode.
Terkait adanya wacara kontrak politik itu, Laode pun yang juga sempat mengikuti seleksi Capim KPK Jilid V, bersyukur tak lolos dalam tahapan berikutnya.
Baca Juga: Abraham Samad Desak Jokowi Bubarkan Pansel Capim KPK
"Terus terang saya bersyukur nih enggak lulus, kalau saya harus disodorin komitmen politik seperti itu, waduh susah sekali," tutup Laode.
Diketahui, wacana kontrak politik tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani. Dia mengatakan sepuluh Capim KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan akan mengisi surat pernyataan berisi komitmen yang dibubuhi meterai.
Sekjen PPP itu menjelaskan surat pernyataan tersebut bertujuan untuk mengikat konsistensi pernyataan dan sikap Capim agar tidak berbeda antara saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan hingga lolos bertugas sebagai pimpinan KPK.
Menurutnya, surat tersebut sebagai kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan wakil rakyat.
“Mungkin semua sudah tahu bahwa capim yang akan menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan akan menandatangani surat pernyataan, tapi sekarang tidak standar, harus diteken di atas meterai dan menjadi semacam kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan DPR,” ungkap Arsul di DPR, Senin (9/10/2019).
Berita Terkait
-
Abraham Samad Desak Jokowi Bubarkan Pansel Capim KPK
-
Abraham Samad Sebut Hasil Seleksi Capim KPK Cacat Hukum
-
Masalah RUU KPK dan Capim, Agus Bakal Bersurat ke Jokowi Besok
-
Jokowi Lempar Bola Panas? Istana: Seleksi Capim KPK Sudah Berdarah-darah
-
KPK Kasih Tanda Merah dan Hitam di Antara 10 Capim KPK, Siapa Saja?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?