Suara.com - Wakil Ketua KPK, laode M. Syarief menanggapi adanya wacana kontrak politik kepada calon pimpinan KPK Jilid V bila nantinya sudah terpilih menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Wacana kontrak politik berhembus dalam seleksi Capim KPK yang direkomendasikan oleh Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Laode menyebut bahwa sebagai institusi penegak hukum, misalnya pimpinan KPK yang memang bertugas sebagai aparat penegak hukum, tidak boleh mewakili konstituen politik tertentu.
Apalagi, Laode menegaskan capim KPK harus terbebas dari jeratan komitmen politik apapun.
"KPK itu adalah lembaga penegak hukum yang tugasnya adalah menegakkan hukum yang tidak boleh terikat pada komitmen politik tertentu," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).
Laode pun mengklaim, sejak KPK berdiri dari Jilid I hingga masa kepemimpinannya saat ini, tak ada lima pimpinan KPK melakukan perjanjian politik dengan pihak manapun.
Menurut Laode, bila kontrak politik itu benar diterapkan, maka pimpinan KPK akan lebih loyal kepada partai politik tertentu bukan terhadap lembaga penegak hukum.
"Jangan-jangan dia (Capim KPK) akan loyal kepada pemimpin politiknya, bukan dia loyal kepada penegakkan hukum yang menjadi tujuan utama dari aparat penegak hukum itu bekerja," ujar Laode.
Terkait adanya wacara kontrak politik itu, Laode pun yang juga sempat mengikuti seleksi Capim KPK Jilid V, bersyukur tak lolos dalam tahapan berikutnya.
Baca Juga: Abraham Samad Desak Jokowi Bubarkan Pansel Capim KPK
"Terus terang saya bersyukur nih enggak lulus, kalau saya harus disodorin komitmen politik seperti itu, waduh susah sekali," tutup Laode.
Diketahui, wacana kontrak politik tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani. Dia mengatakan sepuluh Capim KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan akan mengisi surat pernyataan berisi komitmen yang dibubuhi meterai.
Sekjen PPP itu menjelaskan surat pernyataan tersebut bertujuan untuk mengikat konsistensi pernyataan dan sikap Capim agar tidak berbeda antara saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan hingga lolos bertugas sebagai pimpinan KPK.
Menurutnya, surat tersebut sebagai kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan wakil rakyat.
“Mungkin semua sudah tahu bahwa capim yang akan menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan akan menandatangani surat pernyataan, tapi sekarang tidak standar, harus diteken di atas meterai dan menjadi semacam kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan DPR,” ungkap Arsul di DPR, Senin (9/10/2019).
Berita Terkait
-
Abraham Samad Desak Jokowi Bubarkan Pansel Capim KPK
-
Abraham Samad Sebut Hasil Seleksi Capim KPK Cacat Hukum
-
Masalah RUU KPK dan Capim, Agus Bakal Bersurat ke Jokowi Besok
-
Jokowi Lempar Bola Panas? Istana: Seleksi Capim KPK Sudah Berdarah-darah
-
KPK Kasih Tanda Merah dan Hitam di Antara 10 Capim KPK, Siapa Saja?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi