Suara.com - Wakil Ketua KPK, laode M. Syarief menanggapi adanya wacana kontrak politik kepada calon pimpinan KPK Jilid V bila nantinya sudah terpilih menjadi pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Wacana kontrak politik berhembus dalam seleksi Capim KPK yang direkomendasikan oleh Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Laode menyebut bahwa sebagai institusi penegak hukum, misalnya pimpinan KPK yang memang bertugas sebagai aparat penegak hukum, tidak boleh mewakili konstituen politik tertentu.
Apalagi, Laode menegaskan capim KPK harus terbebas dari jeratan komitmen politik apapun.
"KPK itu adalah lembaga penegak hukum yang tugasnya adalah menegakkan hukum yang tidak boleh terikat pada komitmen politik tertentu," kata Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019).
Laode pun mengklaim, sejak KPK berdiri dari Jilid I hingga masa kepemimpinannya saat ini, tak ada lima pimpinan KPK melakukan perjanjian politik dengan pihak manapun.
Menurut Laode, bila kontrak politik itu benar diterapkan, maka pimpinan KPK akan lebih loyal kepada partai politik tertentu bukan terhadap lembaga penegak hukum.
"Jangan-jangan dia (Capim KPK) akan loyal kepada pemimpin politiknya, bukan dia loyal kepada penegakkan hukum yang menjadi tujuan utama dari aparat penegak hukum itu bekerja," ujar Laode.
Terkait adanya wacara kontrak politik itu, Laode pun yang juga sempat mengikuti seleksi Capim KPK Jilid V, bersyukur tak lolos dalam tahapan berikutnya.
Baca Juga: Abraham Samad Desak Jokowi Bubarkan Pansel Capim KPK
"Terus terang saya bersyukur nih enggak lulus, kalau saya harus disodorin komitmen politik seperti itu, waduh susah sekali," tutup Laode.
Diketahui, wacana kontrak politik tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani. Dia mengatakan sepuluh Capim KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan akan mengisi surat pernyataan berisi komitmen yang dibubuhi meterai.
Sekjen PPP itu menjelaskan surat pernyataan tersebut bertujuan untuk mengikat konsistensi pernyataan dan sikap Capim agar tidak berbeda antara saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan hingga lolos bertugas sebagai pimpinan KPK.
Menurutnya, surat tersebut sebagai kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan wakil rakyat.
“Mungkin semua sudah tahu bahwa capim yang akan menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan akan menandatangani surat pernyataan, tapi sekarang tidak standar, harus diteken di atas meterai dan menjadi semacam kontrak politik antara capim KPK terpilih dengan DPR,” ungkap Arsul di DPR, Senin (9/10/2019).
Berita Terkait
-
Abraham Samad Desak Jokowi Bubarkan Pansel Capim KPK
-
Abraham Samad Sebut Hasil Seleksi Capim KPK Cacat Hukum
-
Masalah RUU KPK dan Capim, Agus Bakal Bersurat ke Jokowi Besok
-
Jokowi Lempar Bola Panas? Istana: Seleksi Capim KPK Sudah Berdarah-darah
-
KPK Kasih Tanda Merah dan Hitam di Antara 10 Capim KPK, Siapa Saja?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu