Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki niatan untuk mengubah komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
Hal ini dikatakan Moeldoko menanggapi pengesahan revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Undang-undang di DPR, hari ini.
"Saya tegaskan adalah pak Jokowi selaku Presiden sama sekali tidak ada niatan dan sama sekali tidak ingin mencoba untuk melakukan perubahan atas komitmennya untuk memberantas korupsi," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Moeldoko meminta masyarakat tidak berpikiran negatif terhadap komitmen Jokowi menyusul adanya pengesahan revisi UU KPK.
"Itu harus dipahami semuanya. Jangan ada pandangan-pandangan yang miring, pak Jokowi sekarang berubah, tidak komitmen dan seterusnya tidak," ucap dia.
Kata Moeldoko, masyarakat Indonesia sudah memahami bahwa UU KPK sudah 17 tahun dalam perjalanannya mendapatkan reaksi, kritikan, berbagai masukan dari segala penjuru.
Reaksi dari UU KPK tersebut kata Moeldoko bukan hanya dari pemerintah, DPR, tetapi juga dari lapisan masyarakat.
"Untuk itulah DPR menampung berbagai aspirasi itu. Sebagai bentuk wujud akumatif dari semua itu adalah proses politik berakhir dan inisiasi dilakukan di DPR untuk direvisi," tutur dia.
Karena itu, mantan Panglima TNI itu menyebut bahwa Jokowi memiiliki komitmen yang kuat terkait pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Mengacu Presensi Anggota Dewan, Demokrat: Pengesahan RUU KPK Telah Kuorum
"Buktinya apa, setelah RUU dilempar ke pemerintah berbagai perbaikan yang diinginkan, feedback dari pemerintah, pemerintah melakukan berbagai masukan," kata Moeldoko.
Lebih lanjut, eks Panglima TNI itu mengatakan, jika pemerintah tidak berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, tidak mungkin ada banyak koreksi yang diberikan pemerintah terhadap revisi UU KPK.
"Kalau pemerintah tidak berkomitmen mungkin tidak banyak koreksi. Buktinya banyak koreksi pemerintah untuk memberikan masukan, revisi itu. Jadi ini sebuah bukti nyata dari situ, pak Jokowi muncul sikap komitmennya enggak berubah," katanya.
Berita Terkait
-
Pengesahan UU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR, Moeldoko: Sudah Final
-
Pengesahan RUU KPK Disaksikan Kursi Kosong, ICW: Tidak Sah
-
Pengesahan RUU KPK Dihadiri 80 Anggota Dewan, Gerindra: Gugat Saja
-
Paripurna RUU KPK Cuma Diikuti 80 Anggota DPR, Said Didu: Selamat Menikmati
-
Paripurna Pengesahan Revisi UU KPK Cuma Dihadiri 80 Orang, Ini Kata Fahri
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?