Suara.com - Aparat Direkotrat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus sindikat pengedar narkotika jaringan Malaysia - Batam - Jakarta. Dari pengungkapan kasus ini, total barang bukti berupa sabu-sabu yang disita polisi mencapai 9,5 kilogram.
Dalam penangkapan kali ini, polisi menangkap delapan orang tersangka. Mereka adalah RUD, ZUL, WAN, LIS, TK, MIN, BUS dan JOEL.
Dalam menyelundupkan narkoba, mereka menggunakan modus menyimpan sabu dalam sepatu. Sabu asal Malaysia tersebut diselundupkan melalui jalur laut menuju Indonesia.
Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kemudian, polisi bergerak menuju lokasi untuk memastikan hal tersebut.
"Berawal informasi masyarakat sekitar bulan Agustus ada kegiatan peredaran narkoba di Tanjung Priok. Anggota Subdit 1 selanjutnya turun dan mengecek kebenarannya di salah satu hotel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).
Akhirnya, polisi meringkus tersangka RUD dan ZUL di sebuah kamar hotel di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (9/8/2019). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 500 gram sabu dan dua pasang sepatu yang dipakai untuk menyimpan sabu dari Batam menuju Jakarta.
"Tersangka dari Batam ke Jakarta membawa ini (Sabu) disimpan di sepatu diinjak, jadi narkotika posisi diinjak di dalam sepatu," katanya.
Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan. RUD dan Zul mengakui jika mereka telah mengirim satu kilogram sabu untuk tersangka LIS.
Kemudian, polisi menuju Batam untuk meringkus tersangka lainnya. Hasilnya, polisi meringkus tersangka WAN yang merupakan pemasok sabu untuk RUD dan Zul.
Baca Juga: Modus Sabu di Sepatu, Sindikat Narkoba Malaysia-Batam-Jakarta Diringkus
"Ternyata ketiga tersangka (RUD, ZUL dan WAN) sudah melakukan pertemuan di Natam dan sudah merencanakan kirim barang (sabu)ke Jakarta menggunakan kapal penumpang dengan cara menyimpan sabu di dalam sepatu," papar Argo.
Esoknya, pada Sabtu (10/8/2019) polisi meringkus tersangka LIS di daerah Cakung, Jakarta Timur. Dari tangan LIS, polisi mengamankan 14 klip sabu seberat satu kilogram, ponsel gengam, serta timbangan.
Pada hari yang sama, polisi juga menangkap tersangka TK di kawasan Tangerang, Banten. Tersangka TK merupakan sosok yang memerintahkan tersangka LIS untuk mengambil sabu pada RUD dan ZUL.
Kepada polisi, TK mengakui mendapat perintah dari atasannya, yakni tersangka MIN. TK mendapat mandat untuk mengambil satu kilogram sabu dengan upah Rp. 15 juta.
"Tersangka MIN memerintah tersangka TK untuk ambil 1 kilogram shabu dengan upah pengambilan Rp 15 juta dan memerintahkan mendistribusikan kepada pembelinya," jelasnya.
Argo mengatakan, tersangka MIN memperoleh sabu dari tersangka Bule yang berada di Malaysia dengan harga Rp 500 juta. Hanya saja, MIN baru menyetor Rp 35 juta ke rekening milik tersangka BUS.
Berita Terkait
-
Lagi Asyik Kemas Sabu, Wanita di Malang Ini Diciduk Polisi
-
Ditangkap saat Isap Sabu, Parcok: Biar Tahan Lama di Ranjang Pak
-
Timbang Sabu di Kebun Durian, Ridho Didor Aparat
-
Pengedar Narkoba Gunakan Dot Bayi sebagai Alat Hisap Sabu
-
BNN Gagalkan Pengiriman Sabu Dalam Ban Serep Mobil di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo