Suara.com - Aparat Direkotrat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus sindikat pengedar narkotika jaringan Malaysia - Batam - Jakarta. Dari pengungkapan kasus ini, total barang bukti berupa sabu-sabu yang disita polisi mencapai 9,5 kilogram.
Dalam penangkapan kali ini, polisi menangkap delapan orang tersangka. Mereka adalah RUD, ZUL, WAN, LIS, TK, MIN, BUS dan JOEL.
Dalam menyelundupkan narkoba, mereka menggunakan modus menyimpan sabu dalam sepatu. Sabu asal Malaysia tersebut diselundupkan melalui jalur laut menuju Indonesia.
Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kemudian, polisi bergerak menuju lokasi untuk memastikan hal tersebut.
"Berawal informasi masyarakat sekitar bulan Agustus ada kegiatan peredaran narkoba di Tanjung Priok. Anggota Subdit 1 selanjutnya turun dan mengecek kebenarannya di salah satu hotel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).
Akhirnya, polisi meringkus tersangka RUD dan ZUL di sebuah kamar hotel di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (9/8/2019). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 500 gram sabu dan dua pasang sepatu yang dipakai untuk menyimpan sabu dari Batam menuju Jakarta.
"Tersangka dari Batam ke Jakarta membawa ini (Sabu) disimpan di sepatu diinjak, jadi narkotika posisi diinjak di dalam sepatu," katanya.
Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan. RUD dan Zul mengakui jika mereka telah mengirim satu kilogram sabu untuk tersangka LIS.
Kemudian, polisi menuju Batam untuk meringkus tersangka lainnya. Hasilnya, polisi meringkus tersangka WAN yang merupakan pemasok sabu untuk RUD dan Zul.
Baca Juga: Modus Sabu di Sepatu, Sindikat Narkoba Malaysia-Batam-Jakarta Diringkus
"Ternyata ketiga tersangka (RUD, ZUL dan WAN) sudah melakukan pertemuan di Natam dan sudah merencanakan kirim barang (sabu)ke Jakarta menggunakan kapal penumpang dengan cara menyimpan sabu di dalam sepatu," papar Argo.
Esoknya, pada Sabtu (10/8/2019) polisi meringkus tersangka LIS di daerah Cakung, Jakarta Timur. Dari tangan LIS, polisi mengamankan 14 klip sabu seberat satu kilogram, ponsel gengam, serta timbangan.
Pada hari yang sama, polisi juga menangkap tersangka TK di kawasan Tangerang, Banten. Tersangka TK merupakan sosok yang memerintahkan tersangka LIS untuk mengambil sabu pada RUD dan ZUL.
Kepada polisi, TK mengakui mendapat perintah dari atasannya, yakni tersangka MIN. TK mendapat mandat untuk mengambil satu kilogram sabu dengan upah Rp. 15 juta.
"Tersangka MIN memerintah tersangka TK untuk ambil 1 kilogram shabu dengan upah pengambilan Rp 15 juta dan memerintahkan mendistribusikan kepada pembelinya," jelasnya.
Argo mengatakan, tersangka MIN memperoleh sabu dari tersangka Bule yang berada di Malaysia dengan harga Rp 500 juta. Hanya saja, MIN baru menyetor Rp 35 juta ke rekening milik tersangka BUS.
Berita Terkait
-
Lagi Asyik Kemas Sabu, Wanita di Malang Ini Diciduk Polisi
-
Ditangkap saat Isap Sabu, Parcok: Biar Tahan Lama di Ranjang Pak
-
Timbang Sabu di Kebun Durian, Ridho Didor Aparat
-
Pengedar Narkoba Gunakan Dot Bayi sebagai Alat Hisap Sabu
-
BNN Gagalkan Pengiriman Sabu Dalam Ban Serep Mobil di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper