Suara.com - Bripka Eka Setiawan, anggota polisi lalu lintas viral di media sosial karena aksi nemplok di kap mobil saat sedang melakukan razia tertib berlalu lintas. Sang polisi bahkan ikut terbawa di atas kap mobil jenis Honda Mobilio berwarna abu-abu yang melaju.
Aksi tersebut menuai perhatian publik seusai videonya viral di dunia maya. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kekinian, Bripka Eka telah mencabut laporannya terhadap pengemudi mobil yang berinisial TPD. Bersama sang istri, TPD bertemu di Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019) hari ini.
Pada kesempatan tersebut, TPD meminta maaf atas aksinya tersebut. Diketahui, TPD kabur dari razia setelah kedapatan memarkir mobilnya di bahu jalan.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat, khususnya kepada Bripka Eka yang telah mungkin menjadi korban, walau tidak terluka," ujar TPD.
Selain itu, TPD juga meminta maaf pada institusi Polri atas ulah tak terpuji itu. Lelaki paruh baya tersebut juga berpesan pada masyarakat untuk tidak meniru aksinya.
"Saya minta maaf kepada masyarakat dan juga institusi Polri, Kapolsek, Kaplores , Kapolda, dan Kaporli. Saya minta masyarakat untuk tidak meniru apa yang sudah saya perbuat. Apa yang saya lakukan adalah salah, saya minta maaf," sambungnya.
Sementara itu, Bripka Eka juga menyambut baik permintaan maaf dari TPD. Bahkan, ia akan mencabut laporannya terhadap TPD.
"Saya akan memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat, semoga semua ini ada hikmahnya," ujar Bripka Eka.
Baca Juga: Polisi Spiderman di Mobil Diapresiasi, Jangan Tiru Tindakan Pengemudi!
Sebelumnya, Bripka Eka yang merupakan anggota Unit Lalu Lintas Polsek Pasar Minggu terbawa mobil di Jalan Raya Pasar Minggu mengarah ke Tanjung Barat Jakarta Selatan.
Saat itu, mobil bernomor polisi B 1856 SIN yang dikemudikan pria berinisal TPD, terjaring operasi gabungan polisi dan Dinas Perbungan dan Transportasi DKI Jakarta. Sebab, mobil tersebut terpakir di bahu jalan.
Namun, saat hendak diperiksa oleh anggota polisi, sang pengemudi tak kooperatif. TPD berusaha kabur dari pemeriksaan tersebut.
Kemudian, petugas mencoba menderek mobil yang hendak kabur tersebut dengan menggunakan kendaraan derek Dishubtrans DKI Jakarta. Namun, TPD tetap memacu kendaraannya dan menabrak Bripka Eka yang berusaha untuk menahannya.
Alhasil, Bripka Eka nemplok di kap mobil sejauh 200 meter. Akhirnya, TPD menghentikan mobilnya setelah menabrak mobil jenis Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B-1762-ZMA yang berada di depannya.
Berita Terkait
-
Polisi Spiderman di Mobil Diapresiasi, Jangan Tiru Tindakan Pengemudi!
-
Kejadian Aksi Polisi Nemplok Bak Spiderman, Begini Penjelasannya
-
Aksi Nemplok di Kap Mobil Viral, Bripka Eka: Sudah Risiko dalam Bertugas
-
Detik - detik Bripka Eka Nemplok di Kap Mobil yang Kabur saat Dirazia
-
Diduga Hendak Menilang, Polisi di Pasar Minggu 'Nemplok' di Kaca Mobil
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!