Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief menyebutkan KPK tidak dilibatkan dalam proses revisi UU KPK.
Semua kendali ada di tangan pemerintah dan DPR RI sehingga pantas bila hal itu dianggap sebagai upaya pelemahan KPK.
Hal itu disampaikan Laode M Syarief dalam acara Mata Najwa yang mengangkat tema "KPK: Kiamat Pemberantasan Korupsi" pada Rabu (18/9/2019).
Terkait kontroversi revisi UU KPK, kondisi tersebut menjadi "The Darkest Moment (suasana tergelap)" selama 17 tahun berdirinya KPK.
Bukan tanpa alasan, kala itu lembaga antirasywah tidak diikutsertakan dalam pembahasan revisi UU KPK sehingga tidak memiliki kewenangan untuk bersuara.
"Jadi KPK tidak pernah dilibatkan dalam proses ini? sama sekali tidak pernah?" tanya Najwa Shihab
"Ya tidak pernah sama sekali," ungkap Laode.
Laode menambahkan, KPK sejatinya sudah mengupayakan berbagai hal namun tak menemui titik temu.
"Kami sudah melakukan banyak hal, berupaya bertemu Menteri Hukum dan HAM, bertemu dengan menteri, Kesekretariatan Negara, bahkan berupaya untuk bertemu presiden seperti itu. Kami lakukan tapi kami enggak mendapatkan," ujarnya.
Baca Juga: Revisi UU KPK Dinilai Hambat Investasi, Ekonom: Bakal Marak Hengki Pengki
Ia juga mengakui KPK memiliki akses terbatas, bahkan tidak mendapatkan draft revisi UU yang kala itu ramai diperbicangkan.
"Misalnya semua ada UU yang kami terima ini, kami bukan dapatkan dari DPR bukan jadi pemerintah. Jadi kalau ada yang tanya "dari mana kalian dapat?" kami jawab dari Hamba Allah," Kata Laode.
Lebih lanjut, Laode menyebut mestinya DPR RI memberikan rancangan revisi UU KPK sejak awal bukan memberikan UU yang sudah disahkan.
"Begini jadi kan harusnya bukan setelah jadi juga baru diberi. Harusnya diberikan itu sejak awal. Saya beri contoh, makanya kaya ujian tesis saya bawa banyak dokumen," tandasnya.
Diketahui, dalam rapat paripurna DPR RI telah mengesahkan Revisi UU KPK pada Selasa (17/9/2019).
Dalam sidang tersebut dihadiri 80 orang dari 560 wakil rakyat. Sebanyak tujuh fraksi menerima RUU KPK. Sementara dua fraksi, yaitu Gerindra dan PKS, belum menerima penuh, sedangkan Fraksi Demokrat belum memberikan pendapat karena menunggu rapat fraksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang