Suara.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali mendukung adanya Pasal 281 Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tentang penghinaan terhadap hukum atau contempt of court.
Hatta menilai perlunya pasal itu diadakan dalam revisi KUHP karena selama ini hakim menjadi sasaran kriminalisasi oleh para pencari keadilan.
Hatta mengatakan bahwa belum selama ini belum ada undang-undang yang mengatur perlindungan hakim dari tindakan kriminal para pencari keadilan. Dengan demikian Hatta pun mendukung kalau pasal itu kemudian masuk ke dalam RKUHP.
"Ya saya kira contempt of court itu sudah lama dicanangkan, tapi sampai saat ini belum lahir undang-undangnya dan itu sangat perlu," kata Hatta di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Hatta kemudian menerangkan bahwa selama ini seringkali terjadi kekerasan yang menimpa para hakim ketika sedang mengadili sebuah kasus. Dengan demikian ia berharap kalau dengan adanya pasal contempt of court tersebut dapat melindungi hakim ke depannya.
"Selama ini banyak tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan pencari keadilan terhadap para hakim, oleh karena itu hakim perlu dijaga dan dilindungi di dalam menegakkan hukum," kata dia.
Berita Terkait
-
Media Asing Soroti RUU KUHP, Sebut Jutaan Warga Indonesia Bisa Dipenjara
-
Mahfud MD soal RUU KUHP: Sekarang Waktunya Disahkan!
-
DPR Diam-diam Selesaikan Bahas RUU KUHP di Hotel Mewah
-
RKUHP Pasal Aborsi Dinilai Bakal Kriminalisasi Korban Perkosaan
-
RKUHP Ancam Kebebasan Berpendapat dan Pers, Menkumham: Sudah Dibahas Betul
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement