Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku sepakat dengan inisiatif DPR RI yang mengusulkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk menggantikan UU KUHP.
Sebab, menurutnya, pembahasan RKUHP sudah diwacanakan anggota parlemen lebih dari 30 tahun.
"Saya belum baca materinya yang terakhir, tapi tahun 2017 saya sudah membaca, sudah bagus," kata Mahfud saat ditemui di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (16/9/2019).
Menurut guru besar Fakultas Hukum UII tersebut, rencana perubahan UU tersebut sudah dibahas sejak awal tahun 1980-an. Pada saat itu, salah satunya panitianya Muladi dan terus berganti menteri hingga sekarang ini.
Karena itu, kata dia, sudah waktunya ada perubahan dalam Undang Undang KUHP yang merupakan produk zaman kolonial Belanda untuk disahkan. Apalagi diskusi tentang KUHP juga sudah sangat panjang dan terbuka.
"Sekaranglah waktunya disahkan. Dan kita sebenarnya tahun 1945 tanggal 18 Agustus sudah diperintahkan konstitusi agar mengubah KUHP. Sekarang sudah 74 tahun baru selesai. Menurut saya, sudahlah disahkan dulu. Setuju ndak setuju nanti enggak bakalan setuju," ungkapnya.
Bila ada pihak yang tidak setuju atau dianggap salah, lanjut Mahfud, maka nantinya bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Perubahan bisa di tingkat implementasi, Peraturan Presiden (PP) atau bahkan diuji ke MK bila salahnya total.
Sebab bila salahnya hanya karena pilihan politik hukum, hak itu biasanya saja. Toh tidak semua orang memiliki pandangan politik yang berbeda.
"Saya enggak tahu (pasal yang urgent untuk diubah). Saya belum baca tapi saya setuju kalau disahkan as soon as possible," imbuhnya.
Baca Juga: Ramai Gambar Jokowi - Pinokio, Pengamat Politik Asing Sindir RUU KUHP
Seperti diketahui, diskursus RUU KUHP telah terjadi selama pemerintahan tujuh presiden. Mulai dari Presiden Sukarno, Presiden Soeharto, Presiden BJ Habibie, Presiden Gus Dur, Presiden Megawati, Presiden SBY, dan kini Presiden Joko Widodo.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ramai Gambar Jokowi - Pinokio, Pengamat Politik Asing Sindir RUU KUHP
-
DPR Diam-diam Selesaikan Bahas RUU KUHP di Hotel Mewah
-
Mahfud MD Bela Amien Rais, Sebut Tak Pernah Hina BJ Habibie
-
Aktivis Demokrasi dan HAM Akan Geruduk Gedung DPR, Protes RUU KUHP
-
Mahfud MD: Jangan Underestimate Dulu pada Pimpinan KPK Baru
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!