Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku sepakat dengan inisiatif DPR RI yang mengusulkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk menggantikan UU KUHP.
Sebab, menurutnya, pembahasan RKUHP sudah diwacanakan anggota parlemen lebih dari 30 tahun.
"Saya belum baca materinya yang terakhir, tapi tahun 2017 saya sudah membaca, sudah bagus," kata Mahfud saat ditemui di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (16/9/2019).
Menurut guru besar Fakultas Hukum UII tersebut, rencana perubahan UU tersebut sudah dibahas sejak awal tahun 1980-an. Pada saat itu, salah satunya panitianya Muladi dan terus berganti menteri hingga sekarang ini.
Karena itu, kata dia, sudah waktunya ada perubahan dalam Undang Undang KUHP yang merupakan produk zaman kolonial Belanda untuk disahkan. Apalagi diskusi tentang KUHP juga sudah sangat panjang dan terbuka.
"Sekaranglah waktunya disahkan. Dan kita sebenarnya tahun 1945 tanggal 18 Agustus sudah diperintahkan konstitusi agar mengubah KUHP. Sekarang sudah 74 tahun baru selesai. Menurut saya, sudahlah disahkan dulu. Setuju ndak setuju nanti enggak bakalan setuju," ungkapnya.
Bila ada pihak yang tidak setuju atau dianggap salah, lanjut Mahfud, maka nantinya bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Perubahan bisa di tingkat implementasi, Peraturan Presiden (PP) atau bahkan diuji ke MK bila salahnya total.
Sebab bila salahnya hanya karena pilihan politik hukum, hak itu biasanya saja. Toh tidak semua orang memiliki pandangan politik yang berbeda.
"Saya enggak tahu (pasal yang urgent untuk diubah). Saya belum baca tapi saya setuju kalau disahkan as soon as possible," imbuhnya.
Baca Juga: Ramai Gambar Jokowi - Pinokio, Pengamat Politik Asing Sindir RUU KUHP
Seperti diketahui, diskursus RUU KUHP telah terjadi selama pemerintahan tujuh presiden. Mulai dari Presiden Sukarno, Presiden Soeharto, Presiden BJ Habibie, Presiden Gus Dur, Presiden Megawati, Presiden SBY, dan kini Presiden Joko Widodo.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ramai Gambar Jokowi - Pinokio, Pengamat Politik Asing Sindir RUU KUHP
-
DPR Diam-diam Selesaikan Bahas RUU KUHP di Hotel Mewah
-
Mahfud MD Bela Amien Rais, Sebut Tak Pernah Hina BJ Habibie
-
Aktivis Demokrasi dan HAM Akan Geruduk Gedung DPR, Protes RUU KUHP
-
Mahfud MD: Jangan Underestimate Dulu pada Pimpinan KPK Baru
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting