Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menanggapi adanya kritikan terhadap beberapa Pasal di dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai mengancam kebebasan berpendapat dan pers.
Yasonna mengatakan pada dasarnya menghormati segala kritik dan masukan terhadap RKUHP. Hanya, menurutnya RKUHP tersebut telah melewati pembahasan panjang dan atas pertimbangan yang matang.
"Kita sudah hitung betul semua itu, kritik-kritik kita terima dan pembahasannya sudah bertahun-tahun kita sudah betul-betul bahas dari segala perspektif," kata Yasonna saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019) malam.
Yasonna lantas mencontohkan misalnya terkait Pasal 219 tentang Penghinaan terhadap presiden yang sebelumnya telah dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, dalam RKUHP kekinian pasal tersebut merupakan delik aduan.
"Itu tidak bertentangan dengan keputusan MK, dia menjadi delik aduan. Jadi ini memang kita buat mengakomodasi sebaik mungkin," ujarnya.
Adapun, Yasonna mengungkapkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar rapat kerja bersama Panitia Kerja (Panja) RKUHP. Yasonna pun berharap RKUHP tersebut bisa segera terselesaikan.
"Semua pandangan sudah kita bahas, kita lihat dan ini dalam waktu dekat akan ada Raker mengenai itu kita harapkan bisa kita selesaikan," tandasnya.
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai setidaknya ada 10 Pasal di dalam RKUHP yang berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan pers. Ketua Umum AJI Abdul Manan mengatakan pasal-pasal tersebut dapat menghambat kerja jurnalistik yang sudah dijamin Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Setidaknya ada 10 pasal dalam RKUHP yang berhubungan langsung dengan pekerjaan wartawan, yang berpotensi mengancam kebebasan pers," kata Manan.
Baca Juga: AJI Indonesia dan LBH Pers Tolak 10 Pasal di RKUHP, Mengancam Jurnalis
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru