Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menanggapi adanya kritikan terhadap beberapa Pasal di dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai mengancam kebebasan berpendapat dan pers.
Yasonna mengatakan pada dasarnya menghormati segala kritik dan masukan terhadap RKUHP. Hanya, menurutnya RKUHP tersebut telah melewati pembahasan panjang dan atas pertimbangan yang matang.
"Kita sudah hitung betul semua itu, kritik-kritik kita terima dan pembahasannya sudah bertahun-tahun kita sudah betul-betul bahas dari segala perspektif," kata Yasonna saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019) malam.
Yasonna lantas mencontohkan misalnya terkait Pasal 219 tentang Penghinaan terhadap presiden yang sebelumnya telah dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, dalam RKUHP kekinian pasal tersebut merupakan delik aduan.
"Itu tidak bertentangan dengan keputusan MK, dia menjadi delik aduan. Jadi ini memang kita buat mengakomodasi sebaik mungkin," ujarnya.
Adapun, Yasonna mengungkapkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar rapat kerja bersama Panitia Kerja (Panja) RKUHP. Yasonna pun berharap RKUHP tersebut bisa segera terselesaikan.
"Semua pandangan sudah kita bahas, kita lihat dan ini dalam waktu dekat akan ada Raker mengenai itu kita harapkan bisa kita selesaikan," tandasnya.
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai setidaknya ada 10 Pasal di dalam RKUHP yang berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan pers. Ketua Umum AJI Abdul Manan mengatakan pasal-pasal tersebut dapat menghambat kerja jurnalistik yang sudah dijamin Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Setidaknya ada 10 pasal dalam RKUHP yang berhubungan langsung dengan pekerjaan wartawan, yang berpotensi mengancam kebebasan pers," kata Manan.
Baca Juga: AJI Indonesia dan LBH Pers Tolak 10 Pasal di RKUHP, Mengancam Jurnalis
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang