Suara.com - DPR secara tertutup telah melanjutkan pembahasan RKHUP melalui Panja pada 14-15 September di Hotel Fairmont, Jakarta. Dalam pembahasan tersebut, diketahui DPR telah menyelesaikan pembahasan.
Anggota Panja RKUHP Arsul Sani bahkan menyebut pembahasan lanjutan hanya tinggal melibatkan ahli bahasa terkait redaksional terhadap pasal-pasal tertentu. Sementara terkait urusan politik hukum dan substansi sudah selesai.
"Kami sudah selesaikan, tapi kan sudah saya sampaikan kita sudah selesaikan pembahasannya. Tinggal perumusan redaksional pasal-pasal tertentu dan ya kemudian akan kita bawa ke pembicaraan tingkat I pleno Komisi III," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Arsul mengungkapkan bahwa rapat RKUHP hanya tinggal menunggu waktu untuk dibawa dalam Rapat Paripurna di ujung masa akhir periode anggota dewan 2014-2019 sehingga tidak mungkin ada perubahan terhadap substansi.
Sebelum itu, ujar Arsul, masih ada tahapan yang harus diselesaikan yakni melibatkan ahli bahasa dalam perbaikan redaksional dan tenaga ahli pemerintah dan DPR saat ini tengah merumuskan untuk menyempurnakan kalimat penjelasan.
"Setelah itu ya nanti pengambilan keputusan di tingkat pertama di komisi III, pleno Komisi III. (Rapat pengembilan keputusan) selesai. Terus baru dibawa ke paripurna. Apakah paripurna terakhir atau sebelum terakhir itu nanti kita lihat," ujar Arsul.
Terkait penjelasan adanya rapat tertutup pada akhir pekan di luar Parlemen, Arsul punya alasan tersendiri. Menurutnya, rapat akhir pekan kemarin bukan mengenai pembahasan sehingga tak perlu dilakukan secara terbuka kepada media maupun publik.
"Bukan, ini kan rapat perumusan. Kalau rapat yang harus terbuka itu kan kalau rapat pembahasan, debat. Kalau merumuskan kan sudah selesai," kata anggota Komisi III DPR RI itu.
Sebelumnya, Aliansi Nasional Reformasi KUHP (Aliansi KUHP) melalui keterangan tertulisnya mengkritik terlaksananya rapat secara diam-diam pembahasan RKUHP tersebut.
Baca Juga: Aktivis Demokrasi dan HAM Akan Geruduk Gedung DPR, Protes RUU KUHP
Menurut mereka, pembahasan RKUHP pada ari Sabtu dan Minggu tersebut tidak tercantum pada jadwal Komisi III dan tertutup karena dilakukan di hotel bukan di ruang rapat Panja RKUHP di Komisi III. Sehingga tidak dapat diakses informasi atau dokumen apapun dari hasil rapat tertutup tersebut.
Terlaksananya rapat diam-diam dan tertutup juga dianggap telah mencederai kepercayaan dan amanat rakyat untuk Pemerintah dan DPR lantaran RKUHP dibahas tanpa legitimasi dan transparansi yang kuat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan