Suara.com - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas yang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, mulai membubarkan diri. Massa tersebut sebelumnya menolak revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR RI dan RUU KUHP.
Mereka perlahan meninggalkan lokasi demo usai perwakilan dari mereka melakukan pertemuan dengan Sekjen DPR RI. Dalam pertemuan itu ada beberapa kesepakatan.
Pantauan Suara.com, masing-masing dari mereka membuka jaket dari kampusnya masing-masing sebelum bergerak meninggalkan depan gedung DPR RI. Mereka juga sempat berbincang-bincang terlebih dahulu sebelum akhirnya benar-benar meninggalkan lokasi aksi pada pukul 21.00 WIB.
Sebagian dari massa aksi ada yang menaiki metromini. Mereka yang menumpang bus bewarna oranye itu juga ada yang duduk di atapnya.
Tak lupa mereka juga menyanyikan salam perpisagan sayonara kepada rekan-rekannya yang lain.
"Sayonara-sayonara sampai berjumpa lagi," ujar mereka.
Perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dalam rangka menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP akhirnya menemui titik temu dengan Sekjen DPR RI Indra Iskandar untuk membuat butir-butir kesepakatan.
Dalam kesepakatan tersebut, Indra menjanjikan kepada perwakilan mahasiswa bahwa dirinya akan menyampaikan aspirasi penolakan terhadap RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RUU KUHP. Tertulis bahwa penyampain pesan mahasiswa harus dilakukan dalam kurun waktu empat hari ke depan.
Selain itu, salah satu poin kesepakatan yakni Indra menjanjikan pertemuan antara mahasiswa dengan anggota legislatif di Parlemen Senayan untuk menyampaikan secara langsung penolakan mereka atas revisi UU KPK dan RUU KUHP. Pada kesempatan yang sama, Indra juga menjanjikan bakal melibatkan mahasiswa untuk turut ikut pembahasan setiap RUU yang tengah digodok oleh DPR.
Baca Juga: Pansus Bentukan DPR Bakal Kunjungi Kaltim, Kaji Lokasi Ibu Kota Baru
"Saya akan menjanjikan Saya minta nama kontak anda semua termasuk dari dengan dosen 100 itu, saya minta kontaknya. Saya pastikan pembahasan RUU ke depan saya akan undang anda untuk bicara dengan konsep akademis," kata Indra.
Kesepakatan itu pula yang akhirnya dibawa oleh perwakilan mahasiswa keluar ke Gedung DPR RI tempat di mana aksi mereka lakukan. Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Margamahendra kemudian membacakan tiap butir kesepakatan di hadapan mahasiswa lainnya.
Berikut poin-poin kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR:
1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota
2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan
3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo