Suara.com - Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas yang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, mulai membubarkan diri. Massa tersebut sebelumnya menolak revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR RI dan RUU KUHP.
Mereka perlahan meninggalkan lokasi demo usai perwakilan dari mereka melakukan pertemuan dengan Sekjen DPR RI. Dalam pertemuan itu ada beberapa kesepakatan.
Pantauan Suara.com, masing-masing dari mereka membuka jaket dari kampusnya masing-masing sebelum bergerak meninggalkan depan gedung DPR RI. Mereka juga sempat berbincang-bincang terlebih dahulu sebelum akhirnya benar-benar meninggalkan lokasi aksi pada pukul 21.00 WIB.
Sebagian dari massa aksi ada yang menaiki metromini. Mereka yang menumpang bus bewarna oranye itu juga ada yang duduk di atapnya.
Tak lupa mereka juga menyanyikan salam perpisagan sayonara kepada rekan-rekannya yang lain.
"Sayonara-sayonara sampai berjumpa lagi," ujar mereka.
Perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dalam rangka menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP akhirnya menemui titik temu dengan Sekjen DPR RI Indra Iskandar untuk membuat butir-butir kesepakatan.
Dalam kesepakatan tersebut, Indra menjanjikan kepada perwakilan mahasiswa bahwa dirinya akan menyampaikan aspirasi penolakan terhadap RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RUU KUHP. Tertulis bahwa penyampain pesan mahasiswa harus dilakukan dalam kurun waktu empat hari ke depan.
Selain itu, salah satu poin kesepakatan yakni Indra menjanjikan pertemuan antara mahasiswa dengan anggota legislatif di Parlemen Senayan untuk menyampaikan secara langsung penolakan mereka atas revisi UU KPK dan RUU KUHP. Pada kesempatan yang sama, Indra juga menjanjikan bakal melibatkan mahasiswa untuk turut ikut pembahasan setiap RUU yang tengah digodok oleh DPR.
Baca Juga: Pansus Bentukan DPR Bakal Kunjungi Kaltim, Kaji Lokasi Ibu Kota Baru
"Saya akan menjanjikan Saya minta nama kontak anda semua termasuk dari dengan dosen 100 itu, saya minta kontaknya. Saya pastikan pembahasan RUU ke depan saya akan undang anda untuk bicara dengan konsep akademis," kata Indra.
Kesepakatan itu pula yang akhirnya dibawa oleh perwakilan mahasiswa keluar ke Gedung DPR RI tempat di mana aksi mereka lakukan. Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Margamahendra kemudian membacakan tiap butir kesepakatan di hadapan mahasiswa lainnya.
Berikut poin-poin kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR:
1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota
2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan
3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan
-
Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok
-
Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya
-
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung
-
Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim
-
Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran
-
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
-
Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan
-
Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran