Suara.com - Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota bentukan DPR RI berencana untuk mengunjungi wilayah ibu kota baru di Kalimantan Timur. Kunjungan ditujukan untuk melakukan kajian lebih mendalam soal rencana pindah ibu kota.
Selain itu, Ketua Pansus Zainudin Amali mengatakan kunjungan juga dilakukan untuk melakukan rapat dengan pejabat daerah setempat baik gubernur hingga bupati. Keputusan mengunjungi Kaltim diambil usai pansus menggelar rapat perdana pada Rabu (18/9/2019) kemarin.
"Selanjutnya kami akan ke lokasi, ke Kaltim. Kita akan rapat dengan pimpinan daerah, baik gubernur maupun pimpinan dua kabupaten itu dan meninjau lokasi," kata Amali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Amali mengemukakan, pansus juga turut melakukan sejumlah rapat dan pertemuan di Jakarta dengan memanggil langsung kementerian-kementerian terkait pemindahan ibu kota. Mulai dari Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaha Rakyat, serta pihak lainnya.
Amali mengatakan ada tiga fokus utama kajian pemindahan ibu kota yang bakal didalami oleh Pansus. Mulai dari pembiayaan, lingkungan, hingga regulasi.
"Karena kami dari yang tadu saya sampaikan tiga topik besar, dari pembiayaan infrastruktur, lokasi dan lingkungan serta aparatur dan regulasi yang diperlukan ini yang terkait langsung. Kalau masih memungkinkan kami akan menambah kembali referensi, tapi intinya setelah kami pelajari summary yang telah disampaikan pemerintah, lampiran dari Surpres, kira-kira lingkupnya itu. Tentu dengan Gubernur DKI dan Gubernur Kaltim," tutur Amali.
Diketahui, DPR RI telah menetapkan anggota panitia khusus atau pansus terkait rencana pemerintah pusat untuk memindahkan ibu kota daru Jakarta ke Kalimantan Timur. Penetapan itu secara sah disepakati anggota dewan dalam Rapat Paripurna hari ini, Senin (16/9/2019).
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang memimpin jalannya sidang mengatakan, pembentukan pansus memang sengaja dilakukan DPR RI dalam menanggapi surat pemindahan ibu kota yang telah dikirim oleh Presiden Joko Widodo.
"Sedikit penjelasan ini ada surat masuk dari presiden maka DPR harus membuat respons terhadap surat presiden yang melampirkan semacam studi pemindahan ibu kota, lalu mekanismenya apa agar semua fraksi terlibat maka mekanismenya dibentuklah Pansus. Pansus apa namanya itu, karena ada slotnya di dalam UU MD3 maka inilah pansus untuk menanggapi surat-surat presiden tersebut," kata Fahri.
Baca Juga: Menhub Klaim Bandara di Dekat Ibu Kota Baru Tak Terdampak Kabut Asap
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg