Suara.com - Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota bentukan DPR RI berencana untuk mengunjungi wilayah ibu kota baru di Kalimantan Timur. Kunjungan ditujukan untuk melakukan kajian lebih mendalam soal rencana pindah ibu kota.
Selain itu, Ketua Pansus Zainudin Amali mengatakan kunjungan juga dilakukan untuk melakukan rapat dengan pejabat daerah setempat baik gubernur hingga bupati. Keputusan mengunjungi Kaltim diambil usai pansus menggelar rapat perdana pada Rabu (18/9/2019) kemarin.
"Selanjutnya kami akan ke lokasi, ke Kaltim. Kita akan rapat dengan pimpinan daerah, baik gubernur maupun pimpinan dua kabupaten itu dan meninjau lokasi," kata Amali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Amali mengemukakan, pansus juga turut melakukan sejumlah rapat dan pertemuan di Jakarta dengan memanggil langsung kementerian-kementerian terkait pemindahan ibu kota. Mulai dari Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaha Rakyat, serta pihak lainnya.
Amali mengatakan ada tiga fokus utama kajian pemindahan ibu kota yang bakal didalami oleh Pansus. Mulai dari pembiayaan, lingkungan, hingga regulasi.
"Karena kami dari yang tadu saya sampaikan tiga topik besar, dari pembiayaan infrastruktur, lokasi dan lingkungan serta aparatur dan regulasi yang diperlukan ini yang terkait langsung. Kalau masih memungkinkan kami akan menambah kembali referensi, tapi intinya setelah kami pelajari summary yang telah disampaikan pemerintah, lampiran dari Surpres, kira-kira lingkupnya itu. Tentu dengan Gubernur DKI dan Gubernur Kaltim," tutur Amali.
Diketahui, DPR RI telah menetapkan anggota panitia khusus atau pansus terkait rencana pemerintah pusat untuk memindahkan ibu kota daru Jakarta ke Kalimantan Timur. Penetapan itu secara sah disepakati anggota dewan dalam Rapat Paripurna hari ini, Senin (16/9/2019).
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang memimpin jalannya sidang mengatakan, pembentukan pansus memang sengaja dilakukan DPR RI dalam menanggapi surat pemindahan ibu kota yang telah dikirim oleh Presiden Joko Widodo.
"Sedikit penjelasan ini ada surat masuk dari presiden maka DPR harus membuat respons terhadap surat presiden yang melampirkan semacam studi pemindahan ibu kota, lalu mekanismenya apa agar semua fraksi terlibat maka mekanismenya dibentuklah Pansus. Pansus apa namanya itu, karena ada slotnya di dalam UU MD3 maka inilah pansus untuk menanggapi surat-surat presiden tersebut," kata Fahri.
Baca Juga: Menhub Klaim Bandara di Dekat Ibu Kota Baru Tak Terdampak Kabut Asap
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar