Suara.com - Koalisi Masyarakat Antikorupsi Indonesia berharap pada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan perhatian khusus pada Indonesia terkait dengan masalah korupsi.
Mereka berharap dunia internasional tahu bagaimana gerakan anti korupsi di Indonesia tengah dilemahkan melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang sudah disahkan DPR RI.
Beberapa perwakilan dari beragam pegiat anti korupsi mendatangi perwakilan kantor PBB di Indonesia untuk urusan obat-obatan dan kejahatan, termasuk korupsi (UNODC). Dalam pertemuan itu mereka menyampaikan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.
"Kami ingin dunia internasional dalam hal ini UN ingin memberitahu pada mereka bahwa dunia penting untuk tahu bahwa saat ini, hari ini, pelemahan gerakan antikorupsi di Indonesia," kata Peneliti Transparency Internasional Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko di Kantor UNODC, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Wawan bersama pegiat anti korupsi lainnya menyampaikan surat untuk Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres. Bukan tanpa alasan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Indonesia berharap PBB juga menyampaikan sikapnya atas adanya UU KPK hasil revisi Tahun 2019.
"Kami berharap UN memberikan statement yang bisa juga memberikan sebuah masukan kepada pemerintah Indonesia agar memperkuat lembaga antikorupsi di Indonesia," tandasnya.
Indonesia sendiri merupakan 1 dari 140 negara yang telah menandatangani United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC) pada 2003 lalu. UNCAC sendiri ialah sebuah perjanjian internasional yang disepakati negara anggota PBB sebagai bentuk komitmennya dalam memberantas korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak