Suara.com - Koalisi Masyarakat Antikorupsi Indonesia berharap pada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan perhatian khusus pada Indonesia terkait dengan masalah korupsi.
Mereka berharap dunia internasional tahu bagaimana gerakan anti korupsi di Indonesia tengah dilemahkan melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang sudah disahkan DPR RI.
Beberapa perwakilan dari beragam pegiat anti korupsi mendatangi perwakilan kantor PBB di Indonesia untuk urusan obat-obatan dan kejahatan, termasuk korupsi (UNODC). Dalam pertemuan itu mereka menyampaikan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.
"Kami ingin dunia internasional dalam hal ini UN ingin memberitahu pada mereka bahwa dunia penting untuk tahu bahwa saat ini, hari ini, pelemahan gerakan antikorupsi di Indonesia," kata Peneliti Transparency Internasional Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko di Kantor UNODC, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Wawan bersama pegiat anti korupsi lainnya menyampaikan surat untuk Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres. Bukan tanpa alasan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Indonesia berharap PBB juga menyampaikan sikapnya atas adanya UU KPK hasil revisi Tahun 2019.
"Kami berharap UN memberikan statement yang bisa juga memberikan sebuah masukan kepada pemerintah Indonesia agar memperkuat lembaga antikorupsi di Indonesia," tandasnya.
Indonesia sendiri merupakan 1 dari 140 negara yang telah menandatangani United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC) pada 2003 lalu. UNCAC sendiri ialah sebuah perjanjian internasional yang disepakati negara anggota PBB sebagai bentuk komitmennya dalam memberantas korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila