Suara.com - Koalisi Masyarakat Antikorupsi Indonesia berharap pada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan perhatian khusus pada Indonesia terkait dengan masalah korupsi.
Mereka berharap dunia internasional tahu bagaimana gerakan anti korupsi di Indonesia tengah dilemahkan melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang sudah disahkan DPR RI.
Beberapa perwakilan dari beragam pegiat anti korupsi mendatangi perwakilan kantor PBB di Indonesia untuk urusan obat-obatan dan kejahatan, termasuk korupsi (UNODC). Dalam pertemuan itu mereka menyampaikan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.
"Kami ingin dunia internasional dalam hal ini UN ingin memberitahu pada mereka bahwa dunia penting untuk tahu bahwa saat ini, hari ini, pelemahan gerakan antikorupsi di Indonesia," kata Peneliti Transparency Internasional Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko di Kantor UNODC, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Wawan bersama pegiat anti korupsi lainnya menyampaikan surat untuk Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres. Bukan tanpa alasan, Koalisi Masyarakat Antikorupsi Indonesia berharap PBB juga menyampaikan sikapnya atas adanya UU KPK hasil revisi Tahun 2019.
"Kami berharap UN memberikan statement yang bisa juga memberikan sebuah masukan kepada pemerintah Indonesia agar memperkuat lembaga antikorupsi di Indonesia," tandasnya.
Indonesia sendiri merupakan 1 dari 140 negara yang telah menandatangani United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC) pada 2003 lalu. UNCAC sendiri ialah sebuah perjanjian internasional yang disepakati negara anggota PBB sebagai bentuk komitmennya dalam memberantas korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Trump Sempat Mau Pencet Tombol Senjata Nuklir, Tapi Dihalangi Jenderal Caine
-
40 Warga Israel Ditahan di Bandara Rusia, Diintrogasi 5 Jam
-
Bendera Israel Berkibar di Masjid Al-Aqsa
-
Pejabat Kontraterorisme Era Donald Trump Diskors, Terseret Dugaan Skandal Sugar Daddy
-
Agar Kompetensi Optimal, Menaker Dorong Tugas Magang Sesuai Pendidikan
-
Harga Minyak Naik! Pemprov DKI Larang MinyaKita Jadi Bansos Demi Jamin Stok di Pasar
-
Kemnaker Perkuat Vokasi untuk Penuhi Kebutuhan Tenaga Kerja Industri
-
Menkeu Purbaya Usul Pajak di Selat Malaka, Malaysia-Singapura: Jangan Berani-berani!
-
Usut Kasus Ade Armando dan Abu Janda, Polda Metro Uji Video Ceramah JK di Lab Digital Forensik
-
Kronologi Peserta UTBK 2026 Undip Tertangkap Bawa Alat Elektronik Ilegal ke Ruang Ujian