Suara.com - Aksi mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP di depan gedung DPR RI, Kamis (19/9/2019), masih berlangsung hingga pukul 19.55 WIB malam.
Massa aksi masih berada di lokasi lantaran tengah menunggu perwakilan mereka yang membuat kesepakatan dengan DPR RI.
Sebelumnya, secara simbolis, massa juga menempelkan poster bertuliskan "gedung ini disitamahasiswa".
Pantauan Suara.com, kesepakatan antara mahasiswa dan DPR yang diwakili oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar berlangsung alot.
Mulai dari sore hari, perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus secara bergantian mengutarakan pandangan mereka dalam menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP.
Bahkan, sampai pembuatan butir-butir kesepakatan, mahasiswa dan Indra Iskandar masih bersikeras dengan pendapatnya masing-masing.
Mahasiswa mengupayakan pembatalan terhadap revisi UU KPK. Namun, Indra menjelaskan keinginan mahasiswa tersebut bukan kewenangannya.
Indra kemudian menjanjikan, apa yang menjadi tuntutan mahasiswa falam aksi bakal disampaikan ke pimpinan DPR.
Mahasiswa yang mendengar itu selanjutnya menawarkan Indra untuk menandatangani kesepakatan hitam di atas putih.
Baca Juga: Sudah Terima, Ketua MK Siap Sidangkan Gugatan UU KPK
Massa juga meminta agar Indra bersedia menemui mahasiswa lainnya yang berada di luar Gedung DPR RI, sebagai simbolisasi kesepakatan antara mahasiswa dengan parlemen. Namun permintaan mahasiswa itu ditolak pleh Indra dengan alasan memiliki agenda rapat.
"Enggak jadi (keluar), ada rapat," ujar Ketua BEM UI Manik Margamahendra di sela-sela perjalanan menuju keluar gedung DPR.
Pantauan Suara.com di lokasi, kehadiran perwakilan mahasiswa kembali ke lokasi aksi disambut riuh massa. Mereka kini tengah menanti pembacaan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Berita Terkait
-
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi: Dunia Perlu Tahu KPK Sedang Dilemahkan
-
Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kirim Surat ke PBB Terkait UU KPK Baru
-
Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa Geruduk Gedung DPR
-
Minta Firli Bahuri Tak Dilantik, Belasan Mahasiswa Gugat UU KPK Baru ke MK
-
Usai Temui Jokowi di Istana, Buya Syafii: KPK Tak Suci, Tapi Wajib Dibela
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan