Suara.com - Selain telah disegel, kasus dugaan pencermaran lingkungan yang melibatkan dua pabrik peleburan aluminium di Jakarta Utara memasuki babak baru.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah naik pada tahap penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, lima orang saksi telah diperiksa oleh polisi. Budhi menyebut, pihaknya masih mendalami unsur pemenuhan pelanggaran Undang Undang tentang Lingkungan Hidup.
"Kasusnya ini sudah kita tingkatkan jadi penyidikan. Memang sampai saat ini masih fokus lima saksi itu karena ini yang berperan. Satu pemilik dan empat karyawannya. Jadi untuk status saat ini saksi, tapi masih kami kejar terkait pemenuhan UU lingkungan hidup," kata Budhi di Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).
Budhi menyebut, polisi telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Perdagangan dan menemukan dua pabrik tidak memiliki izin. Kedua pabrik aluminium tersebut telah melanggar Undang Undang tentang Perdagangan.
"Terkait dengan pemenuhan UU Perdagangan, kami sudah berkoordinasi dengan Sudin Perdagangan mengatakan itu tidak ada izinnya sehingga ada pelanggaran terhadap UU Perdagangan," katanya.
Sebelumnya, dua industri rumahan pelebur aluminium di kawasan Cilincing, Jakarta Utara telah disegel kepolisian. Kegiatan usaha itu telah mencemari udara di kawasan sekitarnya hingga menyebabkan warga terjangkit penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Hal tersebut dinyatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Andono Warih. Ia menyebut penyegelan industri tersebur juga dilakukan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara.
"Tindak lanjut yang paling anyar itu kemarin Wali Kota bekerjasama dengan Polres Jakarta Utara melakukan penyegelan terhadap industri kecil yang aluminium," ujar Andono saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).
Baca Juga: Ancam Sebar Foto Tak Pakai Jilbab, JK Perkosa Santriwati Selama 4 Hari
Industri aluminium itu merupakan dua dari 23 kegiatan usaha yang mencemari kawasan Cilincing. 23 lainnya merupakan kegiatan pembakaran arang. Industri aluminium disegel karena menyebarkan polusi beserta komponen kimia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup