Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Utara memeriksa bidan Puskesmas Kamal Muara terkait pemberian obat kedaluarsa kepada ibu hamil bernama bernama Novi Sriwahyuni (21), Jumat (23/8/2019). Bidan tersebut diduga menuliskan resep yang kemudian kepada korban untuk ditebus kepada apoteker.
Dalam kasus ini, sang apoteker lalai dan mengambil obat kedaluarsa. Bidan tersebut diperiksa polisi lantaran sempat memeriksa kandungan Novi.
"Hari ini kita memeriksa bidan Puskesmas yang memeriksa kandungan korban secara rutin. Bidan tersebut juga yang menuliskan resep obat itu yang kemudian ditebus atau diberikan apoteker. Di mana, apoteker salah mengambil obat kedaluwarsa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Budhi Herdi Susianto di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2019).
Tak hanya itu, pihak Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bun, Kosambi, Tangerang turut diperiksa. Sebab, pihak Puskesmas Kamal Muara merujuk Novi ke rumah sakit tersebut seusai mengalami keluhan buntut dari obat kedaluarsa yang diberikan.
"Kemudian kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap rumah sakit yang di kosambi yang dirujuk puskesmas. itu untuk mengetahui apa pengaruh obat kedaluwarsa yang dikonsumsi oleh korban terhadap janin atau kandungannya," katanya.
Budhi menambahkan, pihaknya juga meminta pada pihak RSIA Bun untuk memeriksa janin Novi. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui dampak dari obat kedaluwarsa tersebut.
"Karena terhadap si ibu kan sudah dengan mual, pusing, dan muntah. Tapi terhadap janinnya ini kita masih meminta keterangan. sementara dari pihak rumah sakit mengatakan itu perlu observasi. Jadi perlu beberapa kali kunjungan untuk mengetahui dampak dari obat tersebut," kata Budhi.
Kasus pemberian obat kedaluwarsa ini baru diketahui setelah Novi Sri yang sedang mengandung janin berumur 15 minggu mengeluhkan kondisi kesehatannya. Novi mengalami muntah-muntah, sakit perut dan pusing kepala setelah meminum obat yang ia beli di Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara.
Ternyata, obat tersebut sudah kedaluwarsa sehigga menimbulkan dampak kesehatan pada wanita hamil tersebut.
Baca Juga: Kronologi Ibu Hamil Novi Diberi Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Kamal Muara
Atas keluhan tersebut, Novi membuat laporan ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada tanggal 15 Agustus 2019. Laporan tersebut terigister dalam nomor laporan 940/K/VIII/2019/SEK.PENJ.
Dalam kasus ini, Puskesmas Kamal Muara dilaporkan atas tuduhan Pasal 8 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait
-
5 Berita Hits Kesehatan: Viral Kasus Ibu Hamil Minum Obat Kedaluwarsa
-
Keluarga Korban Vitamin B6 Kedaluwarsa Kesal Dengan Puskesmas Kamal Muara
-
Ini Korban Kedua Pemberian Obat Kedaluawarsa di Puskesmas Kamal Muara
-
Ibu Hamil Minum Obat Kedaluwarsa, Adakah Efeknya untuk Kandungan?
-
Wanita Hamil Muntah Parah karena Obat Kedaluwarsa, Puskesmas Akui Lalai
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!