Suara.com - Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas, Minggu (22/9/2019). Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mencatat guguran awan panas tersebut terjadi pukul 11.36 WIB.
Pada seismogram yang mereka miliki, BPPTKG mencatat guguran awan panas tersebut memiliki amplitudo 70 mm dan berdurasi 125 detik.
"Terpantau kolom setinggi 800 meter dari puncak," tutur Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida, Minggu (22/9/2019).
Awan panas kali ini merupakan yang ketiga dalam dua hari terakhir yang terjadi di Puncak Gunung Merapi. Awan panas yang pertama terjadi tanggal 20 September 2019 yang lalu tepatnya pukul jam 17.48 WIB.
Saat itu BPPTKG mencatat amplitudo maksimal 75 mm dan berdurasi kurang lebih 150 detik. Jarak luncurnya pun mencapai satu setengah kilo meter ke arah hulu kali Gendol.
Peristiwa awan panas selanjutnya terjadi pada tanggal 21 September 2019 dini hari. BPPTKG mencatat guguran awan panas terjadi pukul 01.38 WIB dengan amplitudo maksimum 60 mm dan jarak luncurnya 1150 meter juga mengarah ke hulu kali Gendol.
Kendati demikian dalam laporan terakhir yang dilakukan oleh BPK Yogyakarta yaitu periode pengamatan tanggal 21 September 2019 mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB menyatakan terjadi guguran lava yang teramati sebanyak 8 kali.
Dengan arah dominan menuju ke Tenggara atau ke arah hulu kali Gendol jarak luncurnya antara 450 hingga 850 meter.
"Terjadi guguran awan panas dengan jarak luncur kurang lebih 1.150 meter ke arah hulu kali Gendol," tambahnya.
Baca Juga: Lontarkan Awan Panas Sejauh 1,5 KM, BPPTKG: Silakan ke Merapi, Tak Masalah
Selain itu aktivitas lain yang terpantau diantaranya adalah gempa guguran sebanyak 28 kali, gempa low frekuensi 1 kali dan gempa tektonik terjadi sebanyak 2 kali.
Kendati demikian BPPTKG belum menaikkan status di mana status Merapi hingga saat ini masih waspada atau di level 2.
Kendati demikian BPPTKG tetap menghimbau khususnya kepada masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana III untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.
Radius 3 km dari puncak gunung merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk. Pemerintah daerah dan masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir