Suara.com - Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas, Minggu (22/9/2019). Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta mencatat guguran awan panas tersebut terjadi pukul 11.36 WIB.
Pada seismogram yang mereka miliki, BPPTKG mencatat guguran awan panas tersebut memiliki amplitudo 70 mm dan berdurasi 125 detik.
"Terpantau kolom setinggi 800 meter dari puncak," tutur Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida, Minggu (22/9/2019).
Awan panas kali ini merupakan yang ketiga dalam dua hari terakhir yang terjadi di Puncak Gunung Merapi. Awan panas yang pertama terjadi tanggal 20 September 2019 yang lalu tepatnya pukul jam 17.48 WIB.
Saat itu BPPTKG mencatat amplitudo maksimal 75 mm dan berdurasi kurang lebih 150 detik. Jarak luncurnya pun mencapai satu setengah kilo meter ke arah hulu kali Gendol.
Peristiwa awan panas selanjutnya terjadi pada tanggal 21 September 2019 dini hari. BPPTKG mencatat guguran awan panas terjadi pukul 01.38 WIB dengan amplitudo maksimum 60 mm dan jarak luncurnya 1150 meter juga mengarah ke hulu kali Gendol.
Kendati demikian dalam laporan terakhir yang dilakukan oleh BPK Yogyakarta yaitu periode pengamatan tanggal 21 September 2019 mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB menyatakan terjadi guguran lava yang teramati sebanyak 8 kali.
Dengan arah dominan menuju ke Tenggara atau ke arah hulu kali Gendol jarak luncurnya antara 450 hingga 850 meter.
"Terjadi guguran awan panas dengan jarak luncur kurang lebih 1.150 meter ke arah hulu kali Gendol," tambahnya.
Baca Juga: Lontarkan Awan Panas Sejauh 1,5 KM, BPPTKG: Silakan ke Merapi, Tak Masalah
Selain itu aktivitas lain yang terpantau diantaranya adalah gempa guguran sebanyak 28 kali, gempa low frekuensi 1 kali dan gempa tektonik terjadi sebanyak 2 kali.
Kendati demikian BPPTKG belum menaikkan status di mana status Merapi hingga saat ini masih waspada atau di level 2.
Kendati demikian BPPTKG tetap menghimbau khususnya kepada masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana III untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.
Radius 3 km dari puncak gunung merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk. Pemerintah daerah dan masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ekspor Kopi RI Mau Digenjot 2,5 Kali Lipat, Target Rp100 Triliun!
-
Plot Twist Film Forgotten Ternyata Lebih Gelap dari Sekadar soal Penculikan
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
6 Sepatu Converse Warna Putih yang Diskon Besar di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Ini Perbedaan Fitur Suzuki XL7 Tiap Varian, Mana yang Paling Pas?
-
Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi Beda Berapa Tahun? Momen Kencan di Museum Bikin Gemas
-
Realita Generasi Bertahan: Gaji Jalan di Tempat, Kebutuhan Lari Kencang
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Fajar/Fikri Evaluasi Diri Jelang Hadapi Wakil Taiwan di Babak Kedua Japan Open 2026