- Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, hadir di KPK pada 12 Januari 2026 untuk memberikan kesaksian kasus suap izin proyek.
- Nyumarno mengklarifikasi ketidakhadirannya sebelumnya karena surat pemanggilan resmi KPK tidak sampai ke alamatnya.
- Keterangan saksi ini penting untuk mendalami kasus suap proyek "ijon" yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kunang.
Suara.com - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, akhirnya menampakkan diri di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/1/2026).
Kedatangannya bertujuan untuk memberikan klarifikasi sekaligus kesaksian terkait pusaran kasus dugaan suap izin proyek yang tengah membelit Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Langkah Nyumarno menyambangi lembaga antirasuah ini sekaligus menjadi ajang pembuktian bahwa dirinya tidak sengaja mangkir dari panggilan sebelumnya.
Ia menepis tudingan yang menyebut dirinya tidak kooperatif terhadap proses hukum.
“Pada awal pemberitaan saya diberitakan katanya saya tidak hadir undangan KPK. Terus kemudian berita bertambah lagi naik katanya saya tidak kooperatif atau dianggap mangkir lah,” tegas Nyumarno saat ditemui di Gedung KPK, Senin.
Alasan "Salah Alamat"
Nyumarno mengklaim ada kendala teknis yang membuat dirinya tidak hadir pada pemanggilan perdana.
Menurutnya, surat undangan resmi dari KPK tidak pernah mendarat di tangannya karena masalah alamat.
“Sebenarnya saya secara resmi itu memang undangannya belum sampai kepada alamat rumah saya sesuai KTP maupun alamat kantor DPRD,” ungkapnya menjelaskan duduk perkara.
Baca Juga: Kasus Siswi SDIT Ibnul Jazari Tewas Tenggelam Naik Sidik, Polisi Segera Tetapkan Tersangka?
Begitu mengetahui adanya pemanggilan, Nyumarno mengaku langsung berinisiatif menjalin komunikasi dengan pihak internal KPK untuk menjadwalkan ulang kehadirannya.
“Tapi akhirnya saya berkomunikasi dengan admin di KPK dan hari ini saya kooperatif, saya Nyumarno memenuhi undangan dari KPK. Untuk apa? Untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan kesaksian dan seterusnya,” pungkas legislator tersebut.
Duduk Perkara Kasus Suap Ijon Rp9,5 Miliar
Sebagai informasi, keterangan Nyumarno sangat dibutuhkan penyidik untuk mendalami skandal suap yang telah menjerat tiga orang tersangka utama.
Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, HM Kunang (ayah kandung Ade), serta Sarjan yang berasal dari pihak swasta.
Ketiganya telah mendekam di balik jeruji besi sejak 20 Desember 2025. Kasus ini mencuri perhatian publik karena modus operandi "ijon" yang dijalankan oleh Ade pasca dilantik sebagai Bupati periode 2024-2029.
Berita Terkait
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Lagi Nongkrong di Melawai, Warga Kaget Digoyang Gempa Bekasi: 'Berasa Nggak Lo?'
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan