- Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, hadir di KPK pada 12 Januari 2026 untuk memberikan kesaksian kasus suap izin proyek.
- Nyumarno mengklarifikasi ketidakhadirannya sebelumnya karena surat pemanggilan resmi KPK tidak sampai ke alamatnya.
- Keterangan saksi ini penting untuk mendalami kasus suap proyek "ijon" yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kunang.
Suara.com - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, akhirnya menampakkan diri di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/1/2026).
Kedatangannya bertujuan untuk memberikan klarifikasi sekaligus kesaksian terkait pusaran kasus dugaan suap izin proyek yang tengah membelit Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Langkah Nyumarno menyambangi lembaga antirasuah ini sekaligus menjadi ajang pembuktian bahwa dirinya tidak sengaja mangkir dari panggilan sebelumnya.
Ia menepis tudingan yang menyebut dirinya tidak kooperatif terhadap proses hukum.
“Pada awal pemberitaan saya diberitakan katanya saya tidak hadir undangan KPK. Terus kemudian berita bertambah lagi naik katanya saya tidak kooperatif atau dianggap mangkir lah,” tegas Nyumarno saat ditemui di Gedung KPK, Senin.
Alasan "Salah Alamat"
Nyumarno mengklaim ada kendala teknis yang membuat dirinya tidak hadir pada pemanggilan perdana.
Menurutnya, surat undangan resmi dari KPK tidak pernah mendarat di tangannya karena masalah alamat.
“Sebenarnya saya secara resmi itu memang undangannya belum sampai kepada alamat rumah saya sesuai KTP maupun alamat kantor DPRD,” ungkapnya menjelaskan duduk perkara.
Baca Juga: Kasus Siswi SDIT Ibnul Jazari Tewas Tenggelam Naik Sidik, Polisi Segera Tetapkan Tersangka?
Begitu mengetahui adanya pemanggilan, Nyumarno mengaku langsung berinisiatif menjalin komunikasi dengan pihak internal KPK untuk menjadwalkan ulang kehadirannya.
“Tapi akhirnya saya berkomunikasi dengan admin di KPK dan hari ini saya kooperatif, saya Nyumarno memenuhi undangan dari KPK. Untuk apa? Untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan kesaksian dan seterusnya,” pungkas legislator tersebut.
Duduk Perkara Kasus Suap Ijon Rp9,5 Miliar
Sebagai informasi, keterangan Nyumarno sangat dibutuhkan penyidik untuk mendalami skandal suap yang telah menjerat tiga orang tersangka utama.
Mereka adalah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, HM Kunang (ayah kandung Ade), serta Sarjan yang berasal dari pihak swasta.
Ketiganya telah mendekam di balik jeruji besi sejak 20 Desember 2025. Kasus ini mencuri perhatian publik karena modus operandi "ijon" yang dijalankan oleh Ade pasca dilantik sebagai Bupati periode 2024-2029.
Ade bersama sang ayah diduga kuat "menjajakan" proyek-proyek masa depan Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada pihak swasta. Meski proyek yang dijanjikan belum ada, mereka diduga sudah meminta setoran atau uang muka terlebih dahulu kepada para pengusaha.
Dalam praktik lancung ini, Ade dan ayahnya ditengarai telah meraup keuntungan haram mencapai Rp9,5 miliar. Aliran dana jumbo tersebut diduga mengalir dalam empat sesi melalui jasa perantara sebelum akhirnya terendus oleh tim penyidik KPK.
Berita Terkait
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Lagi Nongkrong di Melawai, Warga Kaget Digoyang Gempa Bekasi: 'Berasa Nggak Lo?'
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata