Suara.com - Bekas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Alfitra Salamm telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Alfitra diperiska sebagai saksi untuk tersangka Miftahul Ulum, asisten pribadi eks Menpora Imam Nahrawi.
Dalam pemeriksaan singkat itu, Afitra mengaku hanya diminta penyidik KPK untuk menjelaskan soal tugasnya dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang merujuk pada pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran atau biasa disebut Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
"Saya yang jelas tadi diminta (menjelaskan) tugas saya sebagai KPA saja dalam sesmenpora. Enggak sampai 1 jam (diperiksa penyidik KPK)," kata Salamm di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).
Dia mengaku tak mengetahui soal peristiwa suap menyuap yang terjadi. Sebab, menurutnya, peristiwa penyuapan terkait dana hibah itu terjadi saat dirinya sudah tidak menjabat sebagai Sesmenpora.
"Yang jelas saya hanya dapat pertanyaan sebagai KPA. Dan kasus yang 2018 saya sudah tidak jadi Sesmen lagi. Saya Sesmen sampai 2016. Jadi saya tidak ada kaitan dengan pokok perkara," katanya.
Dia pun tak menyampaikan ke awak media terkait sejumlah permintaan uang Imam Nahrawi kepada sejumlah pihak selama menjabat sebagai menteri. Nahrawi diketahui merupakan tersangka baru KPK dalam kasus suap ini.
Dia hanya berjanji akan membeberkan apa yang dilakukan Nahrawi, apabila nanti dirinya ikut dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
"Ya, nanti lah lihat saja diproses pengadilan," katanya.
Baca Juga: Kemenpora Sambut Positif Keputusan Jokowi Tunjuk Menaker Jadi Plt Menpora
Diketahui, KPK telah menahan Ulum setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah. Dari pengembangan kasus ini, KPK juga telah menetapkan eks Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Nahrawi dan Ulum diduga bersekongkol dalam menerima suap sejak periode 2014 sampai 2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar.
Selain itu juga, mereka dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Nahwari dan Asprinya itu mencapai Rp 25,6 miliar.
KPK pun menjerat Nahrawi dan Ulum dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke - 1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Kasus Aspri Imam Nahrawi, KPK Periksa Eks Sesmenpora Alfitra Salamm
-
Kontroversi Izin Balap Mobil, Kemenpora Minta Marwah GBK Dijaga
-
KPK Beberkan Sumber Uang Suap yang Diterima Imam Nahrawi
-
Soal SPDP, Pimpinan KPK Anggap Imam Nahrawi Pura-pura Tak Tahu
-
Imam Nahrawi Tersangka, Krisna: Saya Syok, Belum 24 Jam Habis Ketemuan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Siswi MTS Cipayung Gantung Diri Akibat Bullying, Menteri PPPA: Anak Butuh Ruang Aman untuk Curhat
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
-
Ribuan Siswa Keracunan MBG, Warganet Usul Tim BGN Berisi Purnawirawan TNI Diganti Alumni MasterChef
-
Detik-detik Mengerikan Transjakarta Hantam Deretan Kios di Jaktim: Sejumlah Pemotor Ikut Terseret!
-
Serukan Green Policy Lawan Krisis Ekologi, Rocky Gerung: Sejarah Selalu Berpihak ke Kaum Muda
-
Kunto Aji Soroti Kualitas Makanan Bergizi Gratis dari 2 Tempat Berbeda: Kok Timpang Gini?
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera