Suara.com - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan bagi kepala daerah yang wilayahnya terdampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilarang berpergian ke luar daerah termasuk luar negeri. Tjahjo mengatakan kebijakan larangan tersebut pun berlaku bagi Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Awalnya Tjahjo menuturkan bahwasanya pihaknya telah mengirimkan pesan lewat radiogram yang berisi larang keluar daerah dan luar negeri kepada kepala daerah yang wilayahnya terdampak asap akibat kebakaran hutan. Selain itu, dalam pesan tersebut dikatakan Tjahjo, pihaknya juga telah meminta agar kepala daerah tersebut untuk berkerja sama dengan TNI-Polri dalam menyediakan rumah oksigen.
"Kami sudah 3 kali kirim radiogram, sampai terakhir radiogram untuk tidak tinggalkan tempat. Kedua masalah rumah oksigen harus ada, secara prinsip harus kerja sama dengan TNI/Polri dengan ahli, semua ada," kata Tjahjo saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Saat ditanyai lebih lanjut terkait kebijakan larangan ke luar negeri tersebut, Tjahjo pun menegaskan bahwasanya hak itu tidak hanya berlaku bagi kepala daerah yang terdampak asap akibat kebakaran hutan. Melainkan, kata dia, juga berlaku bagi Presiden Jokowi.
"Termasuk presiden," tegasnya.
Berkenaan dengan itu, Tjahjo menyebut memang tidak akan ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak mengindahkan kebijakan larangan keluar daerah dan luar negeri tersebut. Hanya, kata Tjahjo, pihaknya memastikan tidak akan memberikan surat izin keluar daerah atau luar negeri bagi kepala daerah yang terdampak asap akibat kebakaran hutan.
"Kami hanya bisa imbau dan mohon maaf kalau ngajukan izin ke Kemendagri kami tolak di daerah masih ada Karhutla, kecuali sakit," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk