Suara.com - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan bagi kepala daerah yang wilayahnya terdampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilarang berpergian ke luar daerah termasuk luar negeri. Tjahjo mengatakan kebijakan larangan tersebut pun berlaku bagi Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Awalnya Tjahjo menuturkan bahwasanya pihaknya telah mengirimkan pesan lewat radiogram yang berisi larang keluar daerah dan luar negeri kepada kepala daerah yang wilayahnya terdampak asap akibat kebakaran hutan. Selain itu, dalam pesan tersebut dikatakan Tjahjo, pihaknya juga telah meminta agar kepala daerah tersebut untuk berkerja sama dengan TNI-Polri dalam menyediakan rumah oksigen.
"Kami sudah 3 kali kirim radiogram, sampai terakhir radiogram untuk tidak tinggalkan tempat. Kedua masalah rumah oksigen harus ada, secara prinsip harus kerja sama dengan TNI/Polri dengan ahli, semua ada," kata Tjahjo saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Saat ditanyai lebih lanjut terkait kebijakan larangan ke luar negeri tersebut, Tjahjo pun menegaskan bahwasanya hak itu tidak hanya berlaku bagi kepala daerah yang terdampak asap akibat kebakaran hutan. Melainkan, kata dia, juga berlaku bagi Presiden Jokowi.
"Termasuk presiden," tegasnya.
Berkenaan dengan itu, Tjahjo menyebut memang tidak akan ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak mengindahkan kebijakan larangan keluar daerah dan luar negeri tersebut. Hanya, kata Tjahjo, pihaknya memastikan tidak akan memberikan surat izin keluar daerah atau luar negeri bagi kepala daerah yang terdampak asap akibat kebakaran hutan.
"Kami hanya bisa imbau dan mohon maaf kalau ngajukan izin ke Kemendagri kami tolak di daerah masih ada Karhutla, kecuali sakit," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar