Suara.com - Presiden Jokowi meminta agar pengesahan empat rancangan undang-undang untuk ditunda. Di antaranya, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), serta RUU Pemasyarakatan.
Saat disinggung kenapa Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi disahkan, Jokowi angkat bicara. Menurutnya, RUU KPK merupakan inisiatif DPR.
Sementara empat RUU yang diminta untuk ditunda itu, lantaran pemerintah yang menyiapkan.
"Yang satu itu inisiatif DPR (RUU KPK). ini pemerintah aktif karena memang disiapkan oleh pemerintah," ungkap Jokowi di Istana Merdeka, Senin (23/9/2019).
Jokowi mengatakan, empat RUU itu sebaiknya ditunda pengesahannya agar dapat mendengar masukan dari lebih banyak pihak. Sebab, keempat RUU itu kekinian panen kritik.
"Ya itu tadi saya sampaikan. Itu masukan-masukan yang baik oleh masyarakat harus didengar oleh DPR, sampaikan bawa draf materinya, bawa substansi yang harus dimasukkan ke DPR ya," sambungnya.
Lebih jauh Jokowi meminta hal tersebut agar ditanyakan kepada DPR. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, DPR akan mendengarkan hal tersebut.
"Tanyakan ke sana (DPR), jangan ditanyakan ke sini. Tadi saya sudah meminta itu tentu saja ditindaklanjuti oleh menteri-menteri yang terkait untuk ke DPR. Masyarakat kalau ingin sampaikan materi-matsri silakan ke DPR. Saya kira di DPR akan mendengar itu," imbuh Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar tiga RUU yang tengah dibahas di DPR RI untuk ditunda. Pernyataan disampaikan Jokowi seusai bertemu dengan pimpinan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Jokowi Tolak Terbitkan Perppu Cabut UU KPK
Dalam pertemuan tersebut mereka membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Tiga RUU yang Jokowi minta untuk ditunda adalah RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), dan RUU Pemasyarakatan. Sebelum itu Jokowi lebih dulu meminta agar pengesahan RKUHP untuk ditunda.
Berita Terkait
-
Batal Menginap di Depan Gedung KPK, Massa Pro UU KPK Baru Bubar
-
Puji Pemerintah, Massa di Surabaya Minta Agus Rahardjo Cs Mundur dari KPK
-
Masih Bertahan, Mahasiswa Berodol Minta Pagar DPR Dibuka
-
Jokowi Tolak Terbitkan Perppu Cabut UU KPK
-
Teriak KPK Pengkhianat Bangsa, Massa Tak Tahu Nama Kelompoknya Sendiri
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif
-
Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno
-
Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar
-
Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur
-
Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras
-
Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M
-
Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap