Suara.com - Presiden Jokowi meminta agar pengesahan empat rancangan undang-undang untuk ditunda. Di antaranya, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), serta RUU Pemasyarakatan.
Saat disinggung kenapa Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi disahkan, Jokowi angkat bicara. Menurutnya, RUU KPK merupakan inisiatif DPR.
Sementara empat RUU yang diminta untuk ditunda itu, lantaran pemerintah yang menyiapkan.
"Yang satu itu inisiatif DPR (RUU KPK). ini pemerintah aktif karena memang disiapkan oleh pemerintah," ungkap Jokowi di Istana Merdeka, Senin (23/9/2019).
Jokowi mengatakan, empat RUU itu sebaiknya ditunda pengesahannya agar dapat mendengar masukan dari lebih banyak pihak. Sebab, keempat RUU itu kekinian panen kritik.
"Ya itu tadi saya sampaikan. Itu masukan-masukan yang baik oleh masyarakat harus didengar oleh DPR, sampaikan bawa draf materinya, bawa substansi yang harus dimasukkan ke DPR ya," sambungnya.
Lebih jauh Jokowi meminta hal tersebut agar ditanyakan kepada DPR. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, DPR akan mendengarkan hal tersebut.
"Tanyakan ke sana (DPR), jangan ditanyakan ke sini. Tadi saya sudah meminta itu tentu saja ditindaklanjuti oleh menteri-menteri yang terkait untuk ke DPR. Masyarakat kalau ingin sampaikan materi-matsri silakan ke DPR. Saya kira di DPR akan mendengar itu," imbuh Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar tiga RUU yang tengah dibahas di DPR RI untuk ditunda. Pernyataan disampaikan Jokowi seusai bertemu dengan pimpinan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Jokowi Tolak Terbitkan Perppu Cabut UU KPK
Dalam pertemuan tersebut mereka membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Tiga RUU yang Jokowi minta untuk ditunda adalah RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), dan RUU Pemasyarakatan. Sebelum itu Jokowi lebih dulu meminta agar pengesahan RKUHP untuk ditunda.
Berita Terkait
-
Batal Menginap di Depan Gedung KPK, Massa Pro UU KPK Baru Bubar
-
Puji Pemerintah, Massa di Surabaya Minta Agus Rahardjo Cs Mundur dari KPK
-
Masih Bertahan, Mahasiswa Berodol Minta Pagar DPR Dibuka
-
Jokowi Tolak Terbitkan Perppu Cabut UU KPK
-
Teriak KPK Pengkhianat Bangsa, Massa Tak Tahu Nama Kelompoknya Sendiri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?