Suara.com - Presiden Jokowi meminta agar pengesahan empat rancangan undang-undang untuk ditunda. Di antaranya, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), serta RUU Pemasyarakatan.
Saat disinggung kenapa Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi disahkan, Jokowi angkat bicara. Menurutnya, RUU KPK merupakan inisiatif DPR.
Sementara empat RUU yang diminta untuk ditunda itu, lantaran pemerintah yang menyiapkan.
"Yang satu itu inisiatif DPR (RUU KPK). ini pemerintah aktif karena memang disiapkan oleh pemerintah," ungkap Jokowi di Istana Merdeka, Senin (23/9/2019).
Jokowi mengatakan, empat RUU itu sebaiknya ditunda pengesahannya agar dapat mendengar masukan dari lebih banyak pihak. Sebab, keempat RUU itu kekinian panen kritik.
"Ya itu tadi saya sampaikan. Itu masukan-masukan yang baik oleh masyarakat harus didengar oleh DPR, sampaikan bawa draf materinya, bawa substansi yang harus dimasukkan ke DPR ya," sambungnya.
Lebih jauh Jokowi meminta hal tersebut agar ditanyakan kepada DPR. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, DPR akan mendengarkan hal tersebut.
"Tanyakan ke sana (DPR), jangan ditanyakan ke sini. Tadi saya sudah meminta itu tentu saja ditindaklanjuti oleh menteri-menteri yang terkait untuk ke DPR. Masyarakat kalau ingin sampaikan materi-matsri silakan ke DPR. Saya kira di DPR akan mendengar itu," imbuh Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar tiga RUU yang tengah dibahas di DPR RI untuk ditunda. Pernyataan disampaikan Jokowi seusai bertemu dengan pimpinan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Jokowi Tolak Terbitkan Perppu Cabut UU KPK
Dalam pertemuan tersebut mereka membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Tiga RUU yang Jokowi minta untuk ditunda adalah RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), dan RUU Pemasyarakatan. Sebelum itu Jokowi lebih dulu meminta agar pengesahan RKUHP untuk ditunda.
Berita Terkait
-
Batal Menginap di Depan Gedung KPK, Massa Pro UU KPK Baru Bubar
-
Puji Pemerintah, Massa di Surabaya Minta Agus Rahardjo Cs Mundur dari KPK
-
Masih Bertahan, Mahasiswa Berodol Minta Pagar DPR Dibuka
-
Jokowi Tolak Terbitkan Perppu Cabut UU KPK
-
Teriak KPK Pengkhianat Bangsa, Massa Tak Tahu Nama Kelompoknya Sendiri
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Soal Kasus Eks Jampidsus, Akademisi dan Mahasiswa Kompak Ingatkan Jaga Rasa Keadilan Publik
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!