Suara.com - Presiden Jokowi meminta agar pengesahan empat rancangan undang-undang untuk ditunda. Di antaranya, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), serta RUU Pemasyarakatan.
Saat disinggung kenapa Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi disahkan, Jokowi angkat bicara. Menurutnya, RUU KPK merupakan inisiatif DPR.
Sementara empat RUU yang diminta untuk ditunda itu, lantaran pemerintah yang menyiapkan.
"Yang satu itu inisiatif DPR (RUU KPK). ini pemerintah aktif karena memang disiapkan oleh pemerintah," ungkap Jokowi di Istana Merdeka, Senin (23/9/2019).
Jokowi mengatakan, empat RUU itu sebaiknya ditunda pengesahannya agar dapat mendengar masukan dari lebih banyak pihak. Sebab, keempat RUU itu kekinian panen kritik.
"Ya itu tadi saya sampaikan. Itu masukan-masukan yang baik oleh masyarakat harus didengar oleh DPR, sampaikan bawa draf materinya, bawa substansi yang harus dimasukkan ke DPR ya," sambungnya.
Lebih jauh Jokowi meminta hal tersebut agar ditanyakan kepada DPR. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, DPR akan mendengarkan hal tersebut.
"Tanyakan ke sana (DPR), jangan ditanyakan ke sini. Tadi saya sudah meminta itu tentu saja ditindaklanjuti oleh menteri-menteri yang terkait untuk ke DPR. Masyarakat kalau ingin sampaikan materi-matsri silakan ke DPR. Saya kira di DPR akan mendengar itu," imbuh Jokowi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar tiga RUU yang tengah dibahas di DPR RI untuk ditunda. Pernyataan disampaikan Jokowi seusai bertemu dengan pimpinan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Baca Juga: Jokowi Tolak Terbitkan Perppu Cabut UU KPK
Dalam pertemuan tersebut mereka membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).
Tiga RUU yang Jokowi minta untuk ditunda adalah RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), dan RUU Pemasyarakatan. Sebelum itu Jokowi lebih dulu meminta agar pengesahan RKUHP untuk ditunda.
Berita Terkait
-
Batal Menginap di Depan Gedung KPK, Massa Pro UU KPK Baru Bubar
-
Puji Pemerintah, Massa di Surabaya Minta Agus Rahardjo Cs Mundur dari KPK
-
Masih Bertahan, Mahasiswa Berodol Minta Pagar DPR Dibuka
-
Jokowi Tolak Terbitkan Perppu Cabut UU KPK
-
Teriak KPK Pengkhianat Bangsa, Massa Tak Tahu Nama Kelompoknya Sendiri
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?