Suara.com - Terduga teroris bernama Mohamad Arsad alias Mury (20), diringkus tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di Jalan Belibis V, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/8/2019). Saat diringkus, ditemukan bahan peledak di kediaman Arsad.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Arsad memesan bahan peledak secara online. Bahan peledak yang dipesan secara online salah satunya H2O2 (Hidrogen Peroksida).
"Terduga teroris memesan barangnya (bahan peledak) melalui online. Barang yang berbeda-beda itu kalau dikumpulkan dan dapat digunakan membuat bom atau peledak," kata Budhi kepada wartawan, Senin (23/9/2019).
Budho mengatakan, barang-barang yang dipesan Arsad tidak dibeli sekaligus. Hal tersebut ia lakukan agar keluarganya tidak curiga.
"Jadi barang-barangnya dipesan satu-satu, jadi tidak ada kecurigaan juga dari pihak keluarga. Jadi terduga teroris ini dengan keluarganya juga tertutup, apa pun aktivitas yang dilakukannya banyak tidak diketahui keluarga," sambungnya.
Budhi menambahkan, Arsad merakit bom seorang diri. Kekinian, Densus 88 tengah mendalami peranan Arsad dalam pembuatan alat peledak tersebut.
"Ini masih terus didalami, tapi sekilas yang bersangkutan pernah menuntut ilmu agama di daerah Jawa Timur, kemungkinan itu yang masih didalami. Apakah dia belajar agama (pesantren) di Jatim untuk merakit bom," kata Budhi.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Menlu Sugiono Jawab Desakan Publik Agar Indonesia Keluar dari Board of Peace
-
Prabowo Jadi Mediator? RI Mulai Jalin Komunikasi Rahasia dengan Iran dan Amerika Serikat
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi AS, Indonesia Tetap Tawarkan Diri Jadi Mediator
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?