Suara.com - Tim Detasemen Khusu (Densus) 88 Antiteror menangkap sembilan terduga teroris pada hari ini, Senin (23/9/2019). Sembilan terduga teroris tersebut tergabung dalam satu jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi yang terkoneksi dengan Bandung.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan kesembilan terduga teroris tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda. Mereka diantaranya, SN ditangkap di Tambun, Bekasi; AZ ditangkap di Tambun Selatan, Bekasi; H ditangkap di Tambun, Bekasi; IG ditangkap di Tambun Selatan, Bekasi.
Kemudian AR dan istrinya S ditangkap di Tambun Utara, Bekasi; AS ditangkap di Bekasi Utara; MA ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara; dan IG ditangkap di Jakarta Barat.
"Densus 88 hari ini mengungkap jaringan JAD Bekasi yang terkoneksi dengan jaringan JAD Bandung. Mereka sudah diinvestigasi cukup lama oleh Densus 88," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).
Dedi menuturkan, ada empat tahapan yang dilakukan kelompok jaringan JAD tersebut sebelum melakukan aksi amaliah.
Pertama kata Dedi, mereka lebih dahulu melakukan konsolidasi, kedua taklim, ketiga i'dad yang dilaksanakan di Gunung Halimun, dan keempat rencana aksi teror.
"Sasaran utama mereka thogut, aparat polisi dan kantor polisi," ujarnya.
Berdasarkan penangkapan sembilan terduga teroris tersebut, Dedi mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun beberapa barang bukti yang diamankan diantarnya sejumlah senjata tajam dan bahan peledak high explosive.
"Di Cilincing ini yang berhasil disita aparat keamanan, ini barang barang bukti adalah bahan-bahan bom TATP atau high explosive. Cukup banyak ini. Dan ini sudah direncanakan untuk dirakit dan dilakukan nanti akan dilakukan pada saat amaliah," tandasnya.
Baca Juga: Istri Terduga Teroris Dilecehkan Densus, Polri: Itu Tidak Benar!
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif